Surabaya, Memorandum.co.id -Maspuryanto, pembakar istri hingga mengalami luka bakar 70 persen, lolos dari hukuman seumur hidup saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (26/2). Di hadapan ketua majelis hakim Hisbullah Idris, oleh jaksa penuntut umum (JPU) Fathol Rosyid, terdakwa dituntut 8,5 tahun penjara. "Terbukti melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah sesuai pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, menuntut supaya majelis hakim yang menyidangkan dan memeriksa perkara ini, menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa selama 8 tahun dan 6 bulan penjara,” ujar JPU Fathol Rosyid. Menyikapi tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, sempat tertegun, sebab sebelumnya pada sidang pemeriksaan terdakwa oleh majelis hakim perbuatannya dapat dikategorikan sebagai pembunuhan berencana. "Ya, sesuai mekanisme persidangan, kamu tetap saya berikan kesempatan untuk melakukan pembelaan," ujar Hakim Hisbullah Idris. Seperti diketahui, diduga tidak terima hendak dicerai, Maspuryanto nekat membakar istrinya meski mereka baru menikah. Peristiwa itu terjadi di kos-kosan Jalan Ketintang Baru. Akibat kekejaman itu, Putri Narulita (19) mengalami luka bakar hingga mencapai 70 persen. (fer/gus)
Pembakar Istri Dituntut 8,5 Tahun
Rabu 26-02-2020,20:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,13:08 WIB
Indonesia Siaga Bencana, Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan Minggu Pagi
Minggu 06-09-2026,09:50 WIB
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Juanda, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan dan Ditunda
Minggu 06-09-2026,12:02 WIB
Semeru Erupsi, Kolom Abu Membubung 1.000 Meter ke Arah Timur
Minggu 06-09-2026,11:46 WIB
Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Hujani Pulau Jawa dan Sumatera
Minggu 06-09-2026,17:32 WIB
Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini Daftar 42 Penerbangan yang Dibatalkan di Bandara Juanda
Terkini
Minggu 06-09-2026,23:55 WIB
KONI Jatim Gandeng RS PHC dan RS Korpri Pura Raharja Perkuat Perlindungan Kesehatan Atlet
Minggu 06-09-2026,22:20 WIB
162 Pelajar dan Atlet Umum Ikuti Kejurkab Tenis Meja Situbondo 2026
Minggu 06-09-2026,22:12 WIB
AMPG Siapkan 2 Juta Kader Jadi Ujung Tombak Golkar Jatim di Pemilu 2029
Minggu 06-09-2026,21:21 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Perpanjang Penutupan 8 Bandara hingga 23.59 WIB
Minggu 06-09-2026,21:15 WIB