Empat Pemabuk Pesta Miras di Bozem Morokrembangan

Rabu 26-02-2020,20:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id -Empat warga tertangkap basah anggota Polsek Krembangan menggelar pesta minuman keras (miras) di Bozem Morokrembangan. Mereka adalah Ahmad (52), warga Jalan Pesapen Barat; Samsi (64), warga Jalan Tambak Asri; Sarmin (52), warga Jalan Pesapen Barat; dan Deni (45), warga Jalan Tambak Asri. Guna pembinaan, mereka akhirnya diamankan petugas ke mapolsek. Selain itu, di lokasi juga ditemukan bukti 1 buah sloki, 3 botol air mineral berisi arak putih, dan 1 botol bir hitam. "Para pemabuk kami jerat pasal tinda pidana ringan (tipiring) dan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami, Rabu (26/2). Penangkapan keempat pemabuk tersebut, bermula anggota sedang melakukan patroli rutin di sekitar Tambak Asri yang ditenggarai sebagai tempat warga berpesta miras. Di rasa aman, anggota kemudian menyisir di sekitar Bozem Morokrembangan. Alhasil, mendapati empat warga sedang duduk-duduk di pinggir sungai sambil menikmati miras. "Mereka langsung kami amankan ke mako. Kami sering melakukan razia di sekitar bozem karena sering dijadikan pesta miras," tandas Esti. Kepada petugas, para pemabuk tersebut mengaku sudah biasa menenggak miras di tempat tersebut dan masih terbawa tradisi di Tambak Asri yang dulu eks lokalisasi. "Kami membeli miras di sekitar Tambak Asri," jelas Samsi cs. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait