8 Penyidik KPK Geledah Rumah Mertua Nurhadi di Tulungagung

Rabu 26-02-2020,15:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Tulungagung, memorandum.co.id - Penggeledahan kembali dilakukan oleh penyidik KPK di wilayah Tulungagung, Rabu (26/2/2020) siang. Sebanyak 8 penyidik KPK mendatangi rumah milik almarhumah Hj Sumarni, warga RT 01 RW 04 Kelurahan Sembung, Kota Tulungagung. Ketua RW setempat, Nuryani mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB dirinya didatangi petugas KPK dan diminta menyaksikan penggeledahan di dalam rumah milik Hj Sumarni. Penggeledahan dilakukan karena menantu dari pemilik rumah, yakni Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. “Keterangannya petugas itu ya mencari DPO itu. Tapi di dalam kosong tidak ada apa-apa, cuma ada kamar-kamar saja,” ucapnya. Selama di dalam rumah, lanjut Nuryani, penyidik KPK memeriksa seluruh kamar. Namun tidak ada dokumen maupun barang yang diangkut keluar. Setelah 3 jam lebih melakukan penggeledahan, penyidik KPK meninggalkan rumah tersebut. “Tidak ada berkas sama sekali, kosong kok,” tambahnya. Nuryani menjelaskan, setelah pemilik rumah meninggal dunia, kini rumah berpagar hijau itu kosong dan hanya ditinggali oleh pembantunya saja. Nuryani mengaku tidak mengenal nama Nurhadi. Sebab selama ini rumah berpintu besi tinggi itu selalu tertutup. “Wong saya tidak tahu orangnya (Nurhadi-red) kok, saya juga tidak tahu ke sini apa tidak,” ungkapnya. Sementara itu, salah satu tetangga Hj Sumarni yang enggan ditulis namanya membenarkan jika selama ini rumah tersebut tertutup dan tidak ada aktifitas. Dirinya juga tidak pernah melihat sosok Nurhadi ada di rumah itu. “Ini rumah mertuanya mas. Tidak tahu yang dicari itu di sini apa tidak, saya juga tidak tau,” tuturnya. (fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait