JEMBER – Dua bandit curanmor di lingkungan kampus, Ali Samsi (29), Warga Sukowono, dan Hartono (31), asal Tamanan Bondowoso, dibekuk anggota Polres Jember, Rabu (6/2) petang. Salah satu tersangka yang beraksi di Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, ini merupakan residivis dan dua kali masuk penjara. "Dalam penelusuran tersebut, kita memakai teknik investigasi secara mendalam. Sehingga bisa membuahkan hasil. Ini berawal kami mengantongi dua identitas tersangka yakni A-S, dan H," ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (8/2). Lebih lanjut dijelaskan Kusworo bila salah satu tersangka merupakan wajah lama. Karena sudah dua kali masuk penjara dengan kasus pemerasan dan penipuan. Sedangkan barang bukti yang disita yakni dua motor Honda Vixion dan dua Honda Beat, hasil kejahatan tersangka di di wilayah Sumbersari. Sedangkan modus operandinya kedua tersangka mengintai, dan salah seorang turun kemudian masuk ke rumah. Selanjutnya merusak kendaran dengan kunci T. “Kami kembalikan motor tersebut kepada pemiliknya,” lanjut Kusworo.(edy/tyo)
Dua Maling Motor Lingkungan Kampus Digulung
Jumat 08-02-2019,15:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,23:00 WIB
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Diagnosis Akhir Campak dengan Gangguan Jantung-Otak
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:23 WIB
Waspada Penipuan, BRI Imbau Masyarakat Waspada Kenali Modus Link Palsu
Selasa 31-03-2026,16:13 WIB
Polres Gresik dan Bapanas Sidak Harga Bapokting Pasca-Lebaran di Pasar Baru, Cabai Masih Mahal
Selasa 31-03-2026,15:57 WIB
Stan Banyak Disewakan Tanpa Perjanjian, PD Pasar Surya Diduga Rugi hingga Miliaran Rupiah
Selasa 31-03-2026,15:51 WIB
Peradi Sidoarjo Siap Berikan Penyuluhan Hukum Gratis bagi Kades dan Pejabat
Selasa 31-03-2026,15:47 WIB