GRESIK - Husni Mubarok harus mendekam di dalam penjara. Sebab, lelaki asal Desa Ambal, Kecamatan Kejayan, Pasuruan, itu doyan nyabu. Pria 21 tahun tersebut di ringkus di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas. Saat disergap, petugas menemukan satu plastik berisi narkoba yang disimpan di dalam bungkus rokok. Lalu, dimasukan di saku celananya. Barang haram tersebut baru saja didapat dari seorang kurir yang berhasil lolos. Saat diintrogasi petugas, Husni mengakui bahwa narkoba itu akan dikonsumsi sendiri. "Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebomas Ipda Moch Dawud. Dawud menyampaikan, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. "Sabu seberat 0,37 gram, bungkus rokok dan satu handphone telah kami sita sebagai bukti," imbuh mantan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik. Dawud menambahkan, modus yang digunakan tersangka merupakan cara lama. Mereka melakukan transaksi di tempat yang sudah disepakati. Waktunya mayoritas di malam hari. "Kondisinya sepi," kata Dawud. (an/har/tyo)
Usai Beli Sabu, Buruh Pabrik Bablas Penjara
Jumat 08-02-2019,15:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,23:21 WIB
Tiba 17 September, TNI AL Langsung Kerahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tangani Karhutla
Rabu 09-09-2026,10:39 WIB
Tak Perlu Antre Lama, Inovasi BPJS Kesehatan Semakin Memanjakan Peserta JKN
Rabu 09-09-2026,01:21 WIB
Benarkah Jenazah Bisa Bicara? Ini Fakta Forensik di Balik Film Autopsy: Dead Body Can Talk
Rabu 09-09-2026,06:15 WIB
Tiga Hari Tanpa Kabar, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kamar
Selasa 08-09-2026,22:22 WIB
Speedboat Muat Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Pencarian Terkendala Cuaca dan Gelombang
Terkini
Rabu 09-09-2026,20:29 WIB
Bupati Lamongan Gandeng Institut Sabilillah, 300 Mahasiswa Disiapkan Jadi Motor SDM Baru
Rabu 09-09-2026,20:26 WIB
RS Saiful Anwar Malang Terbakar, 19 Pasien Anak Dievakuasi
Rabu 09-09-2026,20:21 WIB
SIWO PWI Jatim Usulkan Tiga Kandidat Terima Penghargaan HAORNAS 2026
Rabu 09-09-2026,20:09 WIB
Kortastipidkor Cegah Celah Korupsi Susupi Program Prioritas Nasional
Rabu 09-09-2026,20:07 WIB