GRESIK - Husni Mubarok harus mendekam di dalam penjara. Sebab, lelaki asal Desa Ambal, Kecamatan Kejayan, Pasuruan, itu doyan nyabu. Pria 21 tahun tersebut di ringkus di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas. Saat disergap, petugas menemukan satu plastik berisi narkoba yang disimpan di dalam bungkus rokok. Lalu, dimasukan di saku celananya. Barang haram tersebut baru saja didapat dari seorang kurir yang berhasil lolos. Saat diintrogasi petugas, Husni mengakui bahwa narkoba itu akan dikonsumsi sendiri. "Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebomas Ipda Moch Dawud. Dawud menyampaikan, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. "Sabu seberat 0,37 gram, bungkus rokok dan satu handphone telah kami sita sebagai bukti," imbuh mantan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik. Dawud menambahkan, modus yang digunakan tersangka merupakan cara lama. Mereka melakukan transaksi di tempat yang sudah disepakati. Waktunya mayoritas di malam hari. "Kondisinya sepi," kata Dawud. (an/har/tyo)
Usai Beli Sabu, Buruh Pabrik Bablas Penjara
Jumat 08-02-2019,15:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB