GRESIK - Husni Mubarok harus mendekam di dalam penjara. Sebab, lelaki asal Desa Ambal, Kecamatan Kejayan, Pasuruan, itu doyan nyabu. Pria 21 tahun tersebut di ringkus di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas. Saat disergap, petugas menemukan satu plastik berisi narkoba yang disimpan di dalam bungkus rokok. Lalu, dimasukan di saku celananya. Barang haram tersebut baru saja didapat dari seorang kurir yang berhasil lolos. Saat diintrogasi petugas, Husni mengakui bahwa narkoba itu akan dikonsumsi sendiri. "Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebomas Ipda Moch Dawud. Dawud menyampaikan, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. "Sabu seberat 0,37 gram, bungkus rokok dan satu handphone telah kami sita sebagai bukti," imbuh mantan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik. Dawud menambahkan, modus yang digunakan tersangka merupakan cara lama. Mereka melakukan transaksi di tempat yang sudah disepakati. Waktunya mayoritas di malam hari. "Kondisinya sepi," kata Dawud. (an/har/tyo)
Usai Beli Sabu, Buruh Pabrik Bablas Penjara
Jumat 08-02-2019,15:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Anak yang Viral di Medsos Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayah Kandung
Jumat 31-07-2026,18:40 WIB
Ribuan PSHT Arus Bawah Geruduk Markas Debt Collector Surabaya, Kapolrestabes Janjikan Hadiah Tangkap Pelaku
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Terkini
Sabtu 01-08-2026,17:49 WIB
Pertemuan di Rumah Aspirasi Surabaya, Cak Ji Luruskan Isu Dugaan Eksploitasi Anak
Sabtu 01-08-2026,17:43 WIB
Transformasi BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian Nasional
Sabtu 01-08-2026,17:35 WIB
Pemkot Madiun Luncurkan Program Pilah Sampah dari Rumah, Langkah Awal Menuju Zero Waste 2027
Sabtu 01-08-2026,17:17 WIB