Madiun, Memorandum.co.id - Upaya penekanan pelanggaran lalu lintas yang bisa berakibat kecelakaan oleh pengemudi dan pengendara motor di wilayah Madiun Kota terus dilakukan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota (Reskotama). Sejumlah petugas dipimpin Aipda Moch Arief Sulaiman memberikan pemahaman kepada puluhan pendekar Perguruan Setia Hati Teratai di Jl Pahlawan Kota Madiun. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Madiun Kota, Sulaiman dalam arahan kepada warga SH Terate yang akan datang ke Pengadilan Negeri kota Madiun agar melewati rute yang telah ditentukan dan tidak menggangu jalannnya sidang berlangsung. Selain itu petugas mengimbau agar tetap menaati rambu lalu lintas. Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Budi Cahyono menambahkan, pihaknya kali ini memberikan imbauan terhadap puluhan anggota PSH Teratai yang datang mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri agar tertib mengikuti peraturan jalannya persidangan. "Jangan lakukan pelanggaran yang bisa mengganggu Kamsetibcar di jalan," pintanya.(alv)
Satlantas Polres Madiun Kota Sampaikan Dikmas ke PSH Teratai
Senin 24-02-2020,13:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Terkini
Senin 23-02-2026,06:00 WIB
Puasa Aman untuk Gastritis
Senin 23-02-2026,05:00 WIB
Ronaldo Bangkit Bersama Al-Nassr! Sempat Bersitegang, CR7 Kini Kembali Tajam dan Pimpin Klasemen
Senin 23-02-2026,03:24 WIB
Arsenal Menggila di Derby London! Eze dan Gyökeres Cetak 2 Gol
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB