Surabaya, Memorandum.co.id - Tabrakan maut terjadi di Jalan Protokol A Yani, Minggu (23/2/2020) dini hari. Peristiwa berdarah itu melibatkan pemotor, pejalan kaki dan taksi konvensional. Seorang pejalan kaki tanpa identitas tewas di lokasi kejadian dengan kondisi cukup parah. Kaki sebelah kiri korban yang merupakan perempuan tersebut putus. Selain itu, akibat benturan keras juga mengakibatkan kepalanya luka parah. Sementara itu, pengendara motor yang menabrak meregang nyawa dalam perjalanan ke RSU Dr Soetomo. "Korban atas nama Sandy Nayoan meninggal di perjalanan ke rumah sakit," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Muhammad Fakih.(*)
Kecelakaan Maut di Jalan A. Yani, Pemotor dan Pejalan Kaki Tewas
Minggu 23-02-2020,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-09-2026,02:36 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Sabtu 05-09-2026,04:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Sabtu 05-09-2026,00:40 WIB
Komnas HAM Minta SPPG Lokasi Dugaan Keracunan MBG Dihentikan Sementara
Sabtu 05-09-2026,01:39 WIB
Tiga Warga Tewas, Anggota DPR Desak Larangan Nasional Sound Horeg
Sabtu 05-09-2026,08:37 WIB
Profil Veve Zulfikar, Qariah dan Penyanyi Religi Muda Asal Sidoarjo
Terkini
Sabtu 05-09-2026,22:34 WIB
Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Situbondo, Mas Rio Soroti Demo Bosowa Banyuwangi
Sabtu 05-09-2026,20:54 WIB
Polemik Retribusi Pasar, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Buka Suara
Sabtu 05-09-2026,20:38 WIB
Maling Tepergok Pemilik Rumah di Karang Tembok, Warga Amankan Terduga Pelaku
Sabtu 05-09-2026,20:04 WIB
Wongso Negoro Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Gresik
Sabtu 05-09-2026,19:57 WIB