Surabaya, Memorandum.co.id - Tabrakan maut terjadi di Jalan Protokol A Yani, Minggu (23/2/2020) dini hari. Peristiwa berdarah itu melibatkan pemotor, pejalan kaki dan taksi konvensional. Seorang pejalan kaki tanpa identitas tewas di lokasi kejadian dengan kondisi cukup parah. Kaki sebelah kiri korban yang merupakan perempuan tersebut putus. Selain itu, akibat benturan keras juga mengakibatkan kepalanya luka parah. Sementara itu, pengendara motor yang menabrak meregang nyawa dalam perjalanan ke RSU Dr Soetomo. "Korban atas nama Sandy Nayoan meninggal di perjalanan ke rumah sakit," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Muhammad Fakih.(*)
Kecelakaan Maut di Jalan A. Yani, Pemotor dan Pejalan Kaki Tewas
Minggu 23-02-2020,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,09:00 WIB
Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Diduga Kabur ke Jawa Tengah
Sabtu 04-07-2026,07:29 WIB
Cannabis Buds 3,37 Ton Terbongkar di Gresik, MUI Jatim: Harus Sanksi Berat
Sabtu 04-07-2026,15:03 WIB
Mutasi Pejabat dan Kapolsek, Kapolres Ngawi Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Sabtu 04-07-2026,10:15 WIB
PHK Massal Ancam Ribuan Pekerja di Jatim, Gejolak Geopolitik Global Jadi Pemicu
Sabtu 04-07-2026,13:35 WIB
Bhabinkamtibmas Ngrambe Monitoring Pekarangan Sayuran Warga, Perkuat Ketahanan Pangan di Ngawi
Terkini
Sabtu 04-07-2026,21:37 WIB
Polri-TNI Bersinergi Kawal Tasyakuran Warga Baru PSHT di Kediri Kota
Sabtu 04-07-2026,21:03 WIB
Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Babinsa Larangan Pantau Aktivitas Perajin Mebel di Pamekasan
Sabtu 04-07-2026,20:30 WIB
Ditinggal Cari Makan, Kamar Kos di Semolowaru Surabaya Terbakar
Sabtu 04-07-2026,20:06 WIB
Ketua KONI Surabaya Pastikan Keluhan Fasilitas Latihan Cabor Langsung Ditindaklanjuti
Sabtu 04-07-2026,19:59 WIB