Surabaya, Memorandum.co.id - Tabrakan maut terjadi di Jalan Protokol A Yani, Minggu (23/2/2020) dini hari. Peristiwa berdarah itu melibatkan pemotor, pejalan kaki dan taksi konvensional. Seorang pejalan kaki tanpa identitas tewas di lokasi kejadian dengan kondisi cukup parah. Kaki sebelah kiri korban yang merupakan perempuan tersebut putus. Selain itu, akibat benturan keras juga mengakibatkan kepalanya luka parah. Sementara itu, pengendara motor yang menabrak meregang nyawa dalam perjalanan ke RSU Dr Soetomo. "Korban atas nama Sandy Nayoan meninggal di perjalanan ke rumah sakit," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Muhammad Fakih.(*)
Kecelakaan Maut di Jalan A. Yani, Pemotor dan Pejalan Kaki Tewas
Minggu 23-02-2020,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,14:19 WIB
Jadwal Mobile Legends Professional League Indonesia Season 17 Week 9, Pekan Penentuan Nasib Menuju Playoffs
Jumat 22-05-2026,20:30 WIB
Sebelum Janur Kuning Terpasang (3): Bulan Lelah di Rumah yang Sunyi
Jumat 22-05-2026,13:53 WIB
Kiprah DR Supriyono, Lulusan Terbaik Unars, Disertasi Jadi Rujukan KUHAP Baru
Jumat 22-05-2026,15:17 WIB
Amankan Posisi 4 Besar, Persebaya Surabaya Wajib Tekuk Persik Kediri di GBT
Jumat 22-05-2026,14:29 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mojokerto, 48 Adegan Diperagakan
Terkini
Sabtu 23-05-2026,11:44 WIB
Aturan KRIS BPJS Masih Tahap Uji Coba, Rumah Sakit di Surabaya Belum Berani Ubah Total Ruang Inap
Sabtu 23-05-2026,11:20 WIB
Perkuat Zona Integritas, Universitas Brawijaya Komitmen Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Sabtu 23-05-2026,11:11 WIB
Wabup Lamongan Buka Pameran Pendidikan 2026, Tampilkan 115 Stand Karya dan Inovasi
Sabtu 23-05-2026,10:51 WIB