Surabaya, Memorandum.co.id - Tabrakan maut terjadi di Jalan Protokol A Yani, Minggu (23/2/2020) dini hari. Peristiwa berdarah itu melibatkan pemotor, pejalan kaki dan taksi konvensional. Seorang pejalan kaki tanpa identitas tewas di lokasi kejadian dengan kondisi cukup parah. Kaki sebelah kiri korban yang merupakan perempuan tersebut putus. Selain itu, akibat benturan keras juga mengakibatkan kepalanya luka parah. Sementara itu, pengendara motor yang menabrak meregang nyawa dalam perjalanan ke RSU Dr Soetomo. "Korban atas nama Sandy Nayoan meninggal di perjalanan ke rumah sakit," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Muhammad Fakih.(*)
Kecelakaan Maut di Jalan A. Yani, Pemotor dan Pejalan Kaki Tewas
Minggu 23-02-2020,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,15:32 WIB
Aksi Boikot OT Menggema di Media Sosial, Inilah Deretan Produknya
Kamis 13-08-2026,17:14 WIB
Sidang ke-10 Maidi Madiun Cs: Dua Ahli Dihadirkan JPJ Urai Pasal Pemerasan hingga Tata Kelola CSR
Kamis 13-08-2026,16:04 WIB
Gurita Bisnis Produk Orang Tua Group yang Terseret Kasus Miras Newport
Kamis 13-08-2026,22:09 WIB
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Emas Libatkan 7 WN China
Kamis 13-08-2026,22:03 WIB
Pengawasan Dana Desa Diperkuat untuk Tekan Kriminalisasi Kepala Desa
Terkini
Jumat 14-08-2026,14:03 WIB
Jelang Vonis 6 Terdakwa Korupsi Pelindo, PN Surabaya Diserbu Pengunjung
Jumat 14-08-2026,14:01 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Polsek Tandes Kawal Jalan Sehat 300 Siswa SDN Manukan Wetan 1
Jumat 14-08-2026,13:34 WIB
Pramuka Lamongan Jangan Jadul, Harus Keren dan Melek Digital
Jumat 14-08-2026,13:18 WIB
Perbup PLP2B Dikebut, DPRD Jombang Minta Peta Lahan Diperjelas
Jumat 14-08-2026,13:10 WIB