Surabaya, Memorandum.co.id - Tabrakan maut terjadi di Jalan Protokol A Yani, Minggu (23/2/2020) dini hari. Peristiwa berdarah itu melibatkan pemotor, pejalan kaki dan taksi konvensional. Seorang pejalan kaki tanpa identitas tewas di lokasi kejadian dengan kondisi cukup parah. Kaki sebelah kiri korban yang merupakan perempuan tersebut putus. Selain itu, akibat benturan keras juga mengakibatkan kepalanya luka parah. Sementara itu, pengendara motor yang menabrak meregang nyawa dalam perjalanan ke RSU Dr Soetomo. "Korban atas nama Sandy Nayoan meninggal di perjalanan ke rumah sakit," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Muhammad Fakih.(*)
Kecelakaan Maut di Jalan A. Yani, Pemotor dan Pejalan Kaki Tewas
Minggu 23-02-2020,14:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,21:21 WIB
KPK Ungkap Peran Eks Kepala BNPB ke Puspom TNI, Usut Korupsi Dana Bencana Rp 148 Miliar
Sabtu 17-10-2026,06:10 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (6): Akhir Perjalanan Cinta Koko dan Dira
Jumat 16-10-2026,23:22 WIB
Prabowo Ganti Kepala BNPB, KPK Tegaskan Usut Korupsi Dana Bencana
Jumat 16-10-2026,21:33 WIB
Pengadaan HT Disorot, KPK Usut Korupsi Dana Bencana BNPB Rp 148 Miliar
Sabtu 17-10-2026,07:07 WIB
Ketika Ketua NU Menyeberang Pagar
Terkini
Sabtu 17-10-2026,20:34 WIB
Kunjungi PCNU, PKS DPRD Kota Malang Minta Dukungan Atasi Persoalan Keumatan
Sabtu 17-10-2026,20:13 WIB
Semangat Baru Palang Merah Remaja, Siti Apriliya Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Forpis Distrik 5 Jember
Sabtu 17-10-2026,19:59 WIB
Rencana Industrialisasi Utara Brantas, Pemerhati Desak Pemkab Jombang Harus Perhatikan Situs Sejarah
Sabtu 17-10-2026,19:24 WIB
Kunjungi Polda Jatim, Kapolri Suyudi Gandeng Ulama dan Masyarakat Jaga Harkamtibmas
Sabtu 17-10-2026,19:16 WIB