SURABAYA,MEMORANDUM - Polsek Genteng bersama Polsek Rayon 2 menggelar Apel Gabungan untuk antisipasi kejahatan jalanan menjelang waktu sahur di wilayah hukum Polsek Genteng.
Apel ini dipimpin oleh Pawas Polsek Genteng IPTU Yudi, didampingi Pawas Rayon 2 Polsek Tegalsari IPTU Gembong Trijanto SH, Pawas Polsek Sawahan AKP Hidayat, dan diikuti oleh 19 personel gabungan rayon 2.
BACA JUGA:Residivis Pencuri Handphone Kembali Berulah, Tertangkap Tangan Reskrim Polsek Genteng
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim SH.,S.I.K.,M.Si. mengatakan bahwa apel ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan personel dalam mengantisipasi potensi terjadinya aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor (3C), tawuran, dan balap liar menjelang waktu sahur.
BACA JUGA:Pengeroyokan di Depan Gereja Gloria Surabaya, Dua Pemuda Diamankan Polsek Genteng
"Kegiatan patroli bluelight ini akan difokuskan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadi aksi kejahatan jalanan, seperti di jalanan sepi, area pertokoan, dan tempat-tempat keramaian," katanya, Rabu 20 Maret 2024.
Lebih lanjut, Kompol Bayu Halim menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Jika melihat atau mengetahui adanya potensi terjadinya aksi kriminalitas, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," imbaunya.
"Dengan patroli bluelight ini, kami harapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya menjelang waktu sahur. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan," terangnya. (mtr)