Surabaya, memorandum.co.id - Pascadikabulkannya permohonan untuk mengganti status jenis kelamin, Martin Suryana, kuasa hukum Putri Natasiya, saat ini tinggal menunggu salinan penetapan putusan hakim untuk mengurus ke kantor Dispendukcapil. Surat penetapan ini akan dilampirkan bersama persyaratan lain, termasuk adanya perubahan nama Putri Natasya menjadi Ahmad Putra Adinata. "Untuk syarat lainnya sudah ada. Tinggal dilengkapi surat salinan putusan hakim. Senin (24/2) besok kami ke Dispendukcapil," jelas Martin, Jumat (21/2). Jika nanti semua identitas kliennya sudah selesai, Martin mengaku bakal mengabari lebih lanjut. "Kalau semua selesai, teman-teman wartawan akan kami beritahu lagi," pungkas Martin. Seperti diketahui, hakim tunggal R Anton Widyopriyono mengabulkan permohonan itu dengan pertimbangan fakta-fakta bahwa pemohon seorang pria adalah hingga usia 19 tahun ia tidak pernah menstruasi sebagaimana wanita pada umumnya. Hal ini pun dikuatkan dengan keterangan ahli dokter kandungan bahwa Putri dinyatakan tidak memiliki kandungan, tidak memiliki sel telur dan tidak pernah mengalami haid. "Hasil pemeriksaan USG menurut ahli dokter kandungan menyatakan, pemohon tidak memiliki kandungan, tidak memiliki sel telur, dan tidak pernah mengalami haid atau menstruasi," ujarnya, Rabu (19/2) lalu. Atas adanya fakta-fakta itu lah, hakim pun mengabulkan permohonan Putri untuk mengubah statusnya menjadi laki-laki. "Mengabulkan permohonan pemohon. Menetapkan pemohon berubah status jenis kelamin, dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki. Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Putri Natasya menjadi Ahmad Putra Adinata," tegasnya.(*)
Ubah Status Kelamin ke Dispenduk, Putri Natasiya Tunggu Salinan Putusan Hakim
Jumat 21-02-2020,09:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,15:48 WIB
Lestarikan Tradisi Leluhur, 36 Pegon Hiasi Pesisir Selatan Jember Dalam Festival Ketupat
Sabtu 28-03-2026,20:21 WIB
Teknisi Asal China Tewas di Pabrik Mojokerto, Disnaker Sebut Bukan Pekerja Resmi
Sabtu 28-03-2026,20:38 WIB
Kunjungan Wisatawan ke IKN Naik saat Lebaran, UMKM Alami Lonjakan Omzet
Sabtu 28-03-2026,16:29 WIB
Istri Tersangka Sajam di Lumajang Keberatan Polisi Ambil Mobil dari Rumah
Sabtu 28-03-2026,15:35 WIB
Perbankan Perketat Prudential Measures di Tengah Risiko Geopolitik Global
Terkini
Minggu 29-03-2026,13:49 WIB
Satu Pelaku Buron, Polsek Wiyung Kantongi Identitas Rekan Residivis Curanmor Lakarsantri
Minggu 29-03-2026,13:15 WIB
Terekam CCTV, Jambret Bermotor Lexi Putih Gasak Ponsel Warga di Kawasan Makam Peneleh Surabaya
Minggu 29-03-2026,12:53 WIB
Residivis Tiga Kali Masuk Bui, Eksekutor Curanmor Lakarsantri Gunakan Kode Jalan-Jalan untuk Beraksi
Minggu 29-03-2026,12:49 WIB
Dindik Jatim Terapkan Kebijakan WFH Terbatas bagi ASN Mulai 30 Maret, Begini Mekanismenya
Minggu 29-03-2026,12:21 WIB