JAKARTA, MEMORANDUM – Polri siap mengawal tahapan pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sebanyak 4.992 personel kepolisian telah diterjunkan untuk bersiaga di sekitar Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).
“Jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Kantor KPU, Senin 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Sirekap Bukan Acuan Hasil Pemilu
BACA JUGA:KPU Kota Malang Rekap Hasil Pemilu 2024
Trunoyudo mengakui mengenai adanya aksi unjuk rasa di masyarakat menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Dia mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat sesuai aturan yang ada.
“Terkait dengan penyampaian atau kebebasan mengungkapkan pendapat di muka umum, tentu sudah diatur dalam peraturan undang-undangan. Artinya segala sesuatu yang mengungkapkan pendapat secara konstitusi dibolehkan, namun demikian secara hukum diatur, secara undang-undang diatur,” jelasnya.
BACA JUGA:Ketua PPK Kaliwates Akui PPS Belum Tempelkan C Hasil Pemilu 2024
“Maka Polri akan melakukan pengamanan sebagai koridor pengamanan karena salah satu daripada kehidupan bermasyarakat dalam mengungkapkan pendapat, tentu Polri akan mengamankan sebagaimana koridor pada aturan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.