SURABAYA, MEMORANDUM-Insiden kecelakaan terjadi di Tol Kejapanan arah Porong Sidoarjo KM 768.400 jalur B sekitar pukul 12.10 WIB, Minggu 17 Maret 2024, melibatkan supercar mobil Porsche 91 Carrera S nopol B 333 LKA yang menabrak bagian belakang mobil Grand Livina nomor polisi L 1498 ACY.
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombespol Komarudin bahwa benar kecelakaan tersebut dan ada 3 korban yang mengalami luka-luka.
"Saat ini kasus terus kita tangani. Pada saat kejadian pengemudi tidak bisa menunjukan SIM dan tidak membawa STNK, saat ini kendaraan masih kami tahan, kami amankan dan kasus ditangani Satlantas Polresta Sidoarjo," kata Kombespol Komarudin, Senin 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Pilwali 2024, Tokoh Pemuda Harap Pemimpin yang Bisa Wujudkan Surabaya Bebas Gangster
Dirlantas menjelaskan bahwa status pengemudi sendiri masih dalam proses penyelidikan, penyidikan dan baru dalam proses pemeriksaan.
BACA JUGA:Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia, Erick Thohir Berharap Dukungan Penuh Suporter
"Yang bersangkutan juga sudah kami lakukan tes urine dan hasil sudah keluar negatif," ujarnya.
Terkait pengemudi Porsche yang tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan, pihaknya masih belum memastikan apakah kendaraan tersebut ada indikasi bodong atau tidak.
"Ini kami masih melakukan pendalaman kita tunggu saja kalau memang yang bersangkutan menyatakan bahwa kendaraannya ada surat-suratnya silahkan dihadirkan. Tapi sampai saat ini masih belum," beber Kombespol Komarudin.
Menurut keterangan pengemudi Porsche, Nissan Katama Angkasa dan saksi di lokasi kejadian, bahwa memang ia mengendarai dengan kecepatan tinggi diatas 100 km/jam.
"Itu bisa kita lihat dari kondisi fisik dari kendaraan maupun barang bukti kendaraan Porsche dan kendaraan yang ditabrak dalam kondisi rusak cukup parah. Dimungkinkan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi," pungkasnya. (rid)