SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Tenggilis Mejoyo kembali menggelar program Jumat Curhat di kawasan Industri Raya Surabaya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Masdawati Saragih, S.H., M.H., bersama para Kanit dan anggota, Jumat 15 Maret 2024.
Kegiatan Jumat Curhat di kawasan Rungkut Industri Raya Rungkut Industri Surabaya dihadiri oleh para sopir, security, dan PKL. Para undangan yang hadir dapat menyampaikan aspirasi, masukan, maupun kritikan kepada petugas Polsek Tenggilis Mejoyo.
Salah satu pertanyaan menarik datang dari Dominggus, seorang sopir asal NTT yang ingin mengetahui cara mengurus perpanjangan SIM sedangkan SIM dan KTP-nya beralamat berbeda.
BACA JUGA:Kapolsek Tenggilis Mejoyo Ajak Bijak Bermedsos
Menanggapi pertanyaan ini, Kompol Masdawati menjelaskan bahwa Dominggus dapat mengurus perpanjangan SIM di Surabaya dengan membawa beberapa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Surat Izin Mengemudi (SIM) lama, Kartu Keluarga (KK), Surat keterangan domisili sementara dari kelurahan setempat Keterangan dari perusahaan tempat Dominggus bekerja.
"Alhamdulillah, kegiatan Jumat Curhat berjalan lancar dan aman terkendali. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat," ujar Kompol Masdawati.
"Kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengarkan keluh kesah mereka. Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengurusan SIM," bebernya.
"Bagi masyarakat yang memiliki SIM dan KTP dengan alamat berbeda, tidak perlu khawatir. Anda tetap dapat mengurus perpanjangan SIM di kota tempat Anda tinggal dengan membawa dokumen yang diperlukan. Kami berharap program Jumat Curhat dapat terus berlanjut dan bermanfaat bagi masyarakat," terangnya.(mtr)