Surabaya, Memorandum.co.id - Ancaman tindak kriminalitas dan radikalisme masih menjaadi momok di Kota Pahlawan. Hal tersebut membuat Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana yang juga running Pilwali 2020 mencarikan solusi untuk mencegah. Data yang ada menyebutkan, ancaman tindak kejahatan, peredaran narkoba, kenakalan remaja, hingga ancaman radikalisasi di wilayah perkampungan diakui banyak pihak perlu penanganan bersama. Tidak hanya Pemerintah Kota Surabaya. Bacawali yang menunggu rekom PDI Perjuangan ini menggagas program Rp 100 juta setiap RT. Kebutuhan anggaran itu akan menjadi efektif menangani persoalan di perkotaan. "Kongkritnya dengan program-program deteksi dini mengenai problem sosial tersebut," terang dia. Suksesor Tri Rismaharini dalam Pilwali Surabaya 2020 ini optimis peran dana RT 100 juta bisa dioptimalkan dan efektif untuk direncanakan bersama pemangku pihak kampung di Surabaya. "Ingat, Ketua RT tidak bisa seenaknya membuat program sendiri tanpa melibatkan multipihak ataupun stakeholder di kampung," tegas Politisi PDIP Jawa Timur ini. Putra mantan Sekjen DPP PDIP Ir Soetjipto ini berharap, program tersebut secara keseluruhan bisa bermanfaat. "Warga juga bisa bergotong-royong dengan adanya program demi pemberdayan lingkungan juga," tandas pria yang akrab disapa WS ini. Disampaikan Whisnu Sakti, pemangku RT dan tokoh masyarakat setidaknya bisa membuat program inovatif. "Bagaimana mitigasi terhadap persoalan ini bisa dibantu pihak keamanan, seperti Babinsa dan Babinkamtibmas," katanya Whisnu Sakti di ruang kerja Wakil Walikota Surabaya. Ia menerangkan, dari mitigasi ini sebelum melakukan perencanaan untuk membuat program inovasi di perkampungan, perlu pembahasan matang. RT dan tokoh masyarakat bisa berkoordinasi melakukan analisis penyebab masalah-masalah sosial yang ada. "Kemudian bisa menjadi problem solving yang outputnya upaya mitigasi dari ancaman maupun permasalahan sosial yg ada di kampung," terang alumni Teknik Industri ITS Surabaya ini.(*)
Whisnu Sakti Siap Gelontor Program Rp 100 Juta Per RT
Rabu 19-02-2020,12:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,15:05 WIB
Starting Lineup Persebaya Surabaya vs Malut United
Sabtu 10-01-2026,15:00 WIB
Perkuat Konektivitas 2026, PELNI Lepas Pelayaran Perdana Tol Laut KM Lognus 3
Sabtu 10-01-2026,17:04 WIB
Usai Libur Nataru, SPPG Naungan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Magetan Kembali Beroperasi
Terkini
Minggu 11-01-2026,10:47 WIB
Pelaku Pelecehan Santriwati Terjerat Pasal Berlapis, Ancaman Penjara Puluhan Tahun Menanti
Minggu 11-01-2026,10:36 WIB
PMI Jember Bahas Isu Sensitif hingga Bilik Asmara di Posko Pengungsian
Minggu 11-01-2026,10:32 WIB
Curah Hujan Tinggi, Polisi Cek Debit Air Sungai dan Aktivitas Transportasi Tambang
Minggu 11-01-2026,10:27 WIB
Gebrakan Zero Halinar, Lapas Jember Rutin Sikat Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan
Minggu 11-01-2026,10:15 WIB