Polisi Razia Knalpot Brong di Jalur Protokol Sidoarjo Kota

Jumat 08-03-2024,09:39 WIB
Reporter : Biro Sidoarjo
Editor : Fatkhul Aziz

SIDOARJO, MEMORANDUM - Aparat kepolisian di Sidoarjo terus melakukan upaya penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi perlengkapan standar. Dalam razia knalpot brong yang diadakan di kawasan Bundaran Taman Pinang Indah Sidoarjo, polisi berhasil mengidentifikasi belasan pelanggar yang melintas.

Tidak hanya dikenai tilang manual sebagai sanksi, dalam razia tersebut, polisi juga menyita kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong. Kendaraan-kendaraan ini kemudian diamankan di Mapolresta Sidoarjo.

Selain menghasilkan suara yang sangat keras, knalpot brong yang diamankan ternyata juga mampu mengeluarkan percikan api.

Wakasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono mengatakan, hasil razia menunjukkan bahwa penggunaan knalpot brong atau knalpot bising tidak hanya berasal dari kalangan anak muda atau pelajar, tetapi juga dilakukan oleh kalangan karyawan atau pekerja.

BACA JUGA:Humas Polresta Sidoarjo dan Netizen Solidkan Sinergi

"Selain melakukan patroli di jam rawan laka, kita juga menjaring motor yang berknalpot brong," ujarnya.

Sementara itu, para pelanggar mengakui bahwa penggunaan knalpot brong atau knalpot bising hanya untuk keperluan modifikasi kendaraan semata.

"Itu pake body motor lain dan kenalpotnya Brong," ujar salah satu pelanggar, Muklis.

Menurut rencananya, upaya penertiban kendaraan yang tidak dilengkapi dengan peralatan standar sesuai aturan akan terus dilakukan hingga tanggal 17 Maret, seiring berlangsungnya Operasi Keselamatan yang diselenggarakan secara serentak di Indonesia.(met/jok)

Kategori :