TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Polisi masih mendalami kasus tabrak lari dimana melibatkan sebuah truk yang dikemudikan oleh JS (70), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Jumat 23 Februari 2024 lalu di Jalan Raya Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.
Ketika itu, truk yang dikemudikan JS menabrak tiga kendaraan di beberapa lokasi. Dan yang terakhir menabrak pengendara sepeda motor hingga mengakibatkan korban patah tulang tangan.
Karenanya, JS hampir saja diamuk massa yang geram.
Beruntung JS masih bisa selamat setelah bersembunyi di rumah warga. Hingga kemudian, dievakuasi polisi ke Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Tanggung
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan, kini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus kecelakaan lalu lintas itu.
"Masih kita proses terus. Kita melakukan pendalaman dan sudah menyiapkan prosesnya sampai ke gelar perkara dan proses selanjutnya," ujar Jodi, Senin 4 Maret 2024.
JS juga masih ditahan karena ada kekhawatiran bakal melarikan diri.
Jodi memastikan, JS dalam pengaruh alkohol saat mengemudikan truknya, sehingga mengakibatkan kecelakaan di tiga lokasi berbeda.
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Kapolres Tulungagung Puji Kinerja Anggota Amankan Pemilu 2024
"Kalau penyebabnya, memang si sopirnya ini dalam kondisi mabuk. Jadi sebelum berangkat itu sempat minum miras, itu keterangan yang bisa kita dapat. Kemudian untuk korban meninggal dunia tidak ada, namun satu korban laka yang terakhir itu sampai patah tulang," ungkapnya.
Jodi mengungkapkan, kendati demikian status JS masih sebagai saksi. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara guna memastikan status JS.
"Statusnya sampai sekarang masih saksi, kita tunggu gelar perkaranya, nanti seperti apa statusnya, akan kita sampaikan," pungkasnya. (fir/mad)