Jember, Memorandum.co.id - Seorang maniak narkotika jenis sabu tak berkutik saat dibekuk anggota Unit 2 Satresnarkoba Polres Jember di depan sebuah minimarket di Jalan Jawa, Sumbersari. Maniak sabu-sabu ini sudah lama jadi incaran petugas kepolisian. Dia adalah Danny Wisnu Wardana (31), warga Jalan WR. Soepratman Gang IV Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates. Saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti paket sabu siap pakai dan siap edar dengan berat bersih 0.06 gram. "Tersangka D.W.W sementara mengaku barang tersebut akan digunakan sendiri dan barang terlarang seberat 0.06 gram itu didapat dari Bambang dengan harga empat ratus ribu rupiah," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Agung Joko Haryono, Jumat (14/2/2020). Joko menambahkan, tersangka telah mengakui perbuatannya dan dia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)
Maniak Sabu Kaliwates Jember Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Jumat 14-02-2020,09:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,22:18 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (9): JPU KPK Soroti Selisih Dana CSR TPA Winongo
Rabu 22-07-2026,21:10 WIB
Tiga Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp2,9 Miliar
Kamis 23-07-2026,06:45 WIB
Hari Pertama Pameran TP Surabaya, Allia Umrah dan Haji Plus Catat Puluhan Pendaftar Baru
Rabu 22-07-2026,21:09 WIB
Bakkah Travel Tawarkan Diskon hingga DP Nol Rupiah di Umrah Haji Expo 2026
Rabu 22-07-2026,22:01 WIB
Jual SIM Kilat Tanpa Tes, Bapak dan Anak di Surabaya Dituntut 15 Bulan Penjara
Terkini
Kamis 23-07-2026,19:59 WIB
Ngaku Dokter, Kuras Harta Anggota TNI, Diringkus ketika Hendak Ngamar
Kamis 23-07-2026,19:53 WIB
Danrem 083/Baladhika Jaya Tekankan Disiplin Personel Yonif 527/BY di Lumajang
Kamis 23-07-2026,19:50 WIB
Duet Ayu dan Gosa Hibur Pengunjung Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Lagu Norah Jones
Kamis 23-07-2026,19:33 WIB
Polisi dan Damkar Ngawi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren
Kamis 23-07-2026,19:28 WIB