Jember, Memorandum.co.id - Seorang maniak narkotika jenis sabu tak berkutik saat dibekuk anggota Unit 2 Satresnarkoba Polres Jember di depan sebuah minimarket di Jalan Jawa, Sumbersari. Maniak sabu-sabu ini sudah lama jadi incaran petugas kepolisian. Dia adalah Danny Wisnu Wardana (31), warga Jalan WR. Soepratman Gang IV Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates. Saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti paket sabu siap pakai dan siap edar dengan berat bersih 0.06 gram. "Tersangka D.W.W sementara mengaku barang tersebut akan digunakan sendiri dan barang terlarang seberat 0.06 gram itu didapat dari Bambang dengan harga empat ratus ribu rupiah," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Agung Joko Haryono, Jumat (14/2/2020). Joko menambahkan, tersangka telah mengakui perbuatannya dan dia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)
Maniak Sabu Kaliwates Jember Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Jumat 14-02-2020,09:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Sabtu 09-05-2026,08:36 WIB
Berawal dari Laporan Penculikan, Kasus Scamming Internasional di Surabaya Terbongkar
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,12:14 WIB
PT Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Transparansi Environmental Social and Governance
Terkini
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Sabtu 09-05-2026,20:56 WIB