Jember, Memorandum.co.id - Seorang maniak narkotika jenis sabu tak berkutik saat dibekuk anggota Unit 2 Satresnarkoba Polres Jember di depan sebuah minimarket di Jalan Jawa, Sumbersari. Maniak sabu-sabu ini sudah lama jadi incaran petugas kepolisian. Dia adalah Danny Wisnu Wardana (31), warga Jalan WR. Soepratman Gang IV Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates. Saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti paket sabu siap pakai dan siap edar dengan berat bersih 0.06 gram. "Tersangka D.W.W sementara mengaku barang tersebut akan digunakan sendiri dan barang terlarang seberat 0.06 gram itu didapat dari Bambang dengan harga empat ratus ribu rupiah," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Agung Joko Haryono, Jumat (14/2/2020). Joko menambahkan, tersangka telah mengakui perbuatannya dan dia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)
Maniak Sabu Kaliwates Jember Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Jumat 14-02-2020,09:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,16:38 WIB
Warga Modopuro Mojokerto Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Lapangan Desa
Kamis 18-12-2025,16:40 WIB
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Kakak Ipar Polisi, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Kamis 18-12-2025,09:57 WIB
Polsek Karangrejo Bubarkan Balap Liar di Jalur Sukodono-Gedangan, 5 Motor Diamankan
Kamis 18-12-2025,06:01 WIB
Doa Memohon Perlindungan Allah SWT dari Gangguan Sihir
Kamis 18-12-2025,14:53 WIB
Bapemperda DPRD Jombang Matangkan 4 Raperda Inisiatif dalam Propemperda 2026
Terkini
Kamis 18-12-2025,21:53 WIB
Kecelakaan Karambol di Citraland Surabaya, Satu Korban Alami Patah Kaki
Kamis 18-12-2025,21:19 WIB
1,7 Juta Data Debitur Kendaraan Dijual di Aplikasi Gomatel, Polres Gresik Imbau Waspada
Kamis 18-12-2025,20:34 WIB
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak
Kamis 18-12-2025,20:25 WIB
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM
Kamis 18-12-2025,20:08 WIB