JEMBER, MEMORANDUM - Kedatangan Bupati Jember Hendy Siswanto pada gelaran Expo Jember Obral Gede (JOGed) 2024. Memberikan apresiasi pada Kantor ATR/BPN Jember yang turut ambil bagian memberikan Pelayan yaitu Roya, Perubahan Hak, dan Peralihan Hak untuk warga Jember, Minggu 3 Maret 2024.
BACA JUGA:Kantor ATR/BPN Jember Gandeng APH dan Pemkab Sukseskan Program PTSL Tahun 2024
Kepala Kantor ATR/BPN Jember menerangkan, Roya adalah dokumen bukti yang menunjukkan telah bebas dari tanggungan hutang kredit rumah. Syaratnya fotokopi KTP dan KK, sertifikat asli, sertifikat hak tanggungan, dan surat pengantar Roya dari bank.
BACA JUGA:Kantor ATR/BPN Jember Imbau Masyarakat Segera Ambil Sertifikat Program PTSL 2023
Untuk Perubahan Hak melayani pendaftaran hak guna bangunan menjadi hak milik pemohon langsung tanpa kuasa. Syaratnya fotokopi KTP dan KK, sertifikat asli SHGB, fotokopi IMB, fotokopi SPPT tahun berjalan, dan fotokopi rumah tampak depan.
BACA JUGA:Kejar Target ! ATR/BPN Jember Kerja Lembur dan Buka Tenda Biru
Sedangkan untuk Peralihan Hak yaitu jual beli, pembagian hak bersama, pewarisan, hibah. Syaratnya fotokopi KTP dan KK (penjual dan pembeli), sertifikat asli, akta peralihan/surat keterangan waris beserta kelengkapan, fotokopi SPPT tahun berjalan, dan BPHTB dan SPP-PPH yang tervalidasi.
BACA JUGA:Hantaru Ke-63, Bupati Hendy Beri Penghargaan Satyalancana Karya Satya Pada 3 Pegawai ATR/BPN
"Bagi warga Jember yang membutuhkan pelayanan tersebut, segera datang ke Expo Jember Obral Gede (JOGed) 2024 di Gedung Serbaguna, Kaliwates, Jember. mulai Tgl 2 hingga 9 Maret mendatang," tutur Akhyar Tarfi.
BACA JUGA:Miris, Ruang Kerja ATR/BPN Jember Manfaatkan Lorong
Dalam kesempatan itu Bupati Jember, Hendy Siswanto menyampaikan, Apresiasi pada kantor pelayanan ATR/BPN Jember yang turut ambil bagian dalam event Expo Jember Obral Gede (JOGed) 2024, selain itu juga memberikan keringanan biaya nya.
BACA JUGA:PT KAI Daop 9 Telah Terima 43 Sertifikat dari ATR/BPN Jember
"Yang mana dihari libur kantor ATR/BPN Jember memberikan pelayan yaitu Roya, Perubahan Hak HGB menjadi hak milik, dan Peralihan Hak untuk warga Jember, dengan harga khusus cukup membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), " jlentreh Bupati Hendy, Minggu 3 Maret 2023.
BACA JUGA:Bupati Jember Apresiasi Hantaru 2022, ATR/BPN Jember Bagi-bagi Sertifikat
Sementara salah satu dari pemohon/pemanfaat program JOGed 2024 A. Zaenurrofik, warga Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, Jember, yang hendak mengurus Perubahan Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik dengan membawa Sertipikat : SHGB Nomor 641 / Tegalgede, merasa terbantu dengan event Expo Jember Obral Gede kantor BPN Jember selain memberikan pelayanan juga lebih murah biaya nya. (*)