Bangkalan, Memorandum.co.id - Sebanyak 21 motor tanpa surat hasil operasi tim patroli gabungan satreskrim, satsabhara, satlantas, dan satintelkam, Minggu (9/2) dini hari, digaruk di dua lokasi balapan liar. Yakni sepanjang ruas Jalan Ki Lemah Duwur, Kelurahan Bancaran. Juga, ruas Jalan Asmara yang membentang dari Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, ke Pasarean KH Moh Kholil bin Abdul Latief di Kelurahan Mertajasah, Kecamatan Bangkalan. “Kami kerap mendapat informasi dari warga bahwa kedua ruas jalan itu kerap dijadikan arena balap motor liar oleh antarkelompok pemuda dari beberapa kecamatan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK MSi MH, Kamis (13/2). Itu sebabnya, ketika Polres menggelar patroli gabungan Minggu dini hari lalu, target sasaran operasi pekat (penyakit masyarakat) malam itu adalah arena balapan liar di Jalan Ki Lemah Duwur dan Jalan Asmara itu. Tentu saja, juga tidak mengenyampingkan target pekat lainnya, seprti curat, curas, curanmor dan bahkan perilaku mesum di tempat-tempat rawan. Arena balapan liar itu sendiri, menurut Rama, sapaan akrab Kapolres, merupakan target operasi pekat yang harus dilibas dan dieliminir dari peta wilayah Kabupaten Bangkalan. Terlebih, arena balap abal-abal itu, sudah dua tahun terakhir ini kerap digelar setiap malam Minggu. Jadi sudah menjadi pekat cukup kronis. Selain itu, ajang balap motor liar, tidak hanya rentan bagi terjadinya kecelakaan dengan korban jiwa.”Tetapi suaranya yang meraung-raung, jelas sangat mengganggu ketenangan dan ketentraman masyarakat sekitar,” tandas Rama. Selain itu, ada sinyalemen motor yang digunakan para pembalap motor ugal-ugalan itu, selain full dimodifikasi dalam berbagai bentuk, juga berpotensi tidak dibekali surat-surat resmi kendaraan atau kebanyakan motor bodong. Itu sebabnya, Rama berjanji tim patroli gabungan, akan terus rutin nyanggong beberapa kawasan yang kaprah dijadikan lokasi balapan liar itu.”Pokoknya, sampai kegiatan balap liar itu hilang dari peta wilayah Kota Bangkalan,” tegas rama. Biasanya, ajang balap motor liar itu kaprah dimulai pukul 02.00 hingga 04.00 menjelang Subuh. Itu sebabnya, patroli gabungan diinstruksikan harus mulai bergerak sekitar pukul 00.30. Ketikla mulai menyisir Jalan Ki Lemah Duwur di Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, ternyata terlihat puluhan remaja bergerombol disepanjang kanan-kiri jalan. Mereka sempat semburat dengan motor ketika tim patroli gabungan tiba.”Tetapi 21 pengendara di antaranya berhasil diringkus petugas,” ungkap Rama. Faktanya tidak satupun dari 21 pengendara yang digaruk itu mampu menunjukkan surat-surat kepemilkan kendaraan. Artinya untuk sementara statusnya ditetapkan sebagai motor bodong. Semuanya disita dan ditempatkan di halaman gedung Kantor Sat Lantas di Mapolres Bangkalan. Kepada para pemiliknya, Rama memprsilahkan untuk mengambil ke Mapolres. Syaratnya harus mampu menunjukkan surat kepemilkan kendaraan yang sah. Juga harus menyelesaikan proses hukum tilang terlebih dahulu. Ternyata, menurut Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja hingga kemarin, baru ada tiga pemilik kendaraan yang datang mengambil ke mapolres. (ras/fer)
Obrak Balap Liar, Amankan 21 Motor
Jumat 14-02-2020,02:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
Dedikasi Tanpa Henti Berbuah Penghargaan, Kapolsek Padas Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 31-07-2026,17:28 WIB
Demo Berakhir di Polrestabes Surabaya, PSHT Diajak Polisi Buru DPO Pelaku Pembacokan
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Anak yang Viral di Medsos Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayah Kandung
Terkini
Sabtu 01-08-2026,08:33 WIB
Polda Jatim Kembalikan Kendaraan Korban Curanmor Tanpa Biaya, Motor dan Mobil Diserahkan ke Pemilik
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB
Terpeleset di Jurang Terjal, Pertapa di Situbondo Ditemukan Tewas Berkat Aksi Anjing
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB