Tim Gabungan Polres Pasuruan Gerebek Kampung Narkoba di Wonosunyo Gempol

Kamis 29-02-2024,18:17 WIB
Reporter : Biro Pasuruan
Editor : Eko Yudiono

PASURUAN, MEMORANDUM-Keberadaan kampung narkoba di dataran atas Gempol mulai diungkap. Para petugas Satresnarkoba Polres Pasuruan pada Kamis (29/2) menggerebek para pelaku yang bersembunyi di Dusun Badut Desa Wonosunyo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. 

Kedatangan para petugas yang dilengkapi senjata ini tentu mengejutkan warga. Sebab, sepekan sebelumnya, kampung ini pernah digerebek oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto. Pihak Polres Mojokerto terpaksa sampai menyasar ke Wonosunyo, karena beberapa tersangka menunjuk wilayah tersebut sebagai tempat persembunyian pelaku narkoba. Dari tangan Polres Mojokerto saat itu berhasil mengamankan 21 orang.

Nah, kemarin giliran Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan penggerebekan serupa. Di lokasi yang sama, petugas berhasil mengamankan 6 orang. Dari jumlah tersangka itu, satu orang diantaranya adalah perempuan. Bahkan, diantara 6 pelaku yang diamankan tersebut, beberapa diantaranya sudah menjadi Target Operasi (TO) yang dicari polisi.

BACA JUGA:Rekap KPU, Prabowo-Gibran Unggul di Kota Pasuruan

Kasat Resnarkoba, AKP Agus Purnomo yang memimpin penggerebekan tersebut mengatakan penggerebekan dilakukan di sebuah gubuk yang jauh dari pemukiman warga. Para pemakai sering menggunakan gubuk itu untuk mengkonsumsi narkoba golongan I jenis sabu. Dimana di dalam gubuk terdapat banyak sekat-sekat untuk tempat mengkonsumsi sabu.

BACA JUGA:Menyalip dari Kiri, Guru di Pasuruan Tewas Terlindas Truk

Dari lokasi penggerebekan tersebut, Satresnarkoba mengamankan satu orang yang diduga sebagai bandarnya. Seorang tersebut oleh Satresnarkoba juga dikenal licin sulit untuk ditangkap. "Ada 6 orang yang kita amankan, 1 diantaranya perempuan," kata Agus Purnomo, Kamis (29/2). 

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Program Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Aparatur Desa Kabupaten Pasuruan

Agus Purnomo juga mengatakan jika salah satu dari 6 orang yang sudah diamankan tersebut adalah terduga bandar narkoba yang selama ini dicarinya. Terduga bandar sendiri diamankan setelah keluar dari sebuah rumah di Dusun Badut bersama dengan seorang perempuan.

Pihak kepolisian sendiri saat ini masih mendalami kasus yang melibatkan beberapa orang tersebut. Mereka diamankan ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani tes urine. Hal ini untuk memastikan mereka adalah pengguna aktif narkoba. 

"Tes urine kita lakukan di Mapolres. Dan kita juga sedang mendalami keterlibatan dari 6 orang yang kita amankan dalam kasus ini," lanjut Agus.

Pihak kepolisian dari Satresnarkoba juga mengamankan 1 paket CCTV yang dipasang oleh mereka di sekitar lokasi penggerebekan untuk memantau situasi. Disamping itu, polisi juga mengamankan 1 buah senjata tajam jenis celurit.

Polisi juga beramai-ramai merobohkan dan membakar gubuk yang dipakai untuk melakukan aktifitas konsumsi narkoba jenis sabu. Dengan alasan agar gubuk tidak kembali dilakukan sebagai tempat maksiat transaksi sabu.

"Gubuknya model panggung. Oleh anggota tadi dirobohkan dan dibakar agar tidak dijadikan tempat untuk mengkonsumsi dan transaksi sabu," lanjutnya.

Oerasi penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Pasuruan serta Polsek Gempol. Dari 6 orang yang diamankan, 1 orang yang diduga sebagai bandar sabu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Yakni T, warga Desa Wonosunyo Kecamatan Gempol.

Kategori :