Sakit Hati, Warga Dinoyo Semprot Air Keras ke Wajah Tetangga

Rabu 06-02-2019,15:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Fakta terbaru kasus penyiraman air keras HCL yang dilakukan tersangka Suudi (67), warga Jalan Dinoyo Baru, kepada ibu anak tetangganya, Tjahyawati (61) dan Dovi Santoso (35), mendapat fakta terbaru. Sebelum kejadian tersebut, mereka sudah berseteru hingga puluhan tahun dengan masalah serupa. "Tersangka ini bertetangga kurang lebih 30 tahun. Dan sejak korban memelihara kucing, masalah itu mulai muncul. Kucing korban sering membuang kotoran di pekarangan rumah tersangka," kata Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo, Rabu (6/2) siang. Dijelaskan David, peristiwa itu bermula sekitar pukul 15.00. Saat itu tersangka yang geram dengan kelakuan kucing korban, sehingga tersangka menyiram air kearah kucing." Karena melihat kucingnya disiram, korban Dovi tidak terima dan menghampiri tersangka," lanjut David. Di tengah pertengkaran itu, korban Tjahyawati ikut menghampiri anaknya dengan membawa potongan pohon pisang. "Merasa dikeroyok, tersangka masuk ke rumah dan mengambil cairan tersebut lantas menyemprotkan ke wajah kedua korban," pungkas Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 itu.(fdn/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait