Lumajang, Memorandum.co.id- Guna mendukung kinerja anggota Polres Lumajang, pastinya kondisi senjata api (senpi) harus selalu baik. Seperti pada Rabu (12/2), Wakapolres Lumajang Kompol Hendry Setiyawan didampingi Kanit Propam Ipda Wasono Budi memeriksa kelayakan senpi yang dipegang anggota Polres Lumajang. Giat tersebut mengacu pada surat telegram Kapolres Lumajang nomor: STR/19/II/HUK.7.1/2020/Propam, tanggal 11 Februari 2020. Sesuai TR, pemeriksaan dan kelayakan senpi itu akan dilakukan selama dua hari berturut-turut yaitu 12-13 Februari. Jumlah keseluruhan yang memegang senpi ada 170 personel. Kemarin, baru 100 personel yang memegang senpi diperiksa. “Dari hasil pemeriksaan, yang ditarik ada 4 pucuk senpi karena nomor kartu tidak sesuai dengan nomor senpinya. Selanjutnya akan dilakukan pembaharuan oleh Satpras Polres Lumajang,” terang Hendry Setiyawan ketika dikonfirmasi Memorandum usai acara. Adapun persyaratan untuk mendapatkan senpi lanjut wakapolres, anggota harus menjalani tes psikologi karena ada beberapa indikator-indikator apakah mereka layak atau tidak memegang senpi tersebut. “Bagi anggota yang bermasalah dengan keluarga atau temperamen, tentu tidak diperbolehkan memegang senpi. Lebih-lebih, anggota yang pernah terdeteksi mengonsumsi narkoba atau obat-obat keras lainnya,” tegasnya. Disinggung tentang hukuman apa yang akan diberikan kepada anggota yang menyalahgunakan senpi, dengan tegas Hendri menjawab, jika ada anggota yang memegang senpi tetapi tidak sesuai SOP, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas yaitu sesuai hukuman disiplin yang berlaku. Senada, juga dijelaskan Ipda Wasono Budi. Kanit Propam itu menambahkan pemeriksaan senpi itu dilakukan secara berkala yaitu 3 hingga 4 bulan sesuai dengan kebutuhan. “Namun jika pimpinan menghendaki, satu bulanpun akan dilakukan pengecekan,” imbuh Wasono Budi. Dijelaskan pula bahwa, anggota yang layak memegang senpi adalah dari satreskrim, lalu lintas, intel dan sabhara. “Bagi setiap pemegang senpi, akan diberikan kartu izin resmi yang berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang setiap tahunnya,” pungkas Wasono Budi. (tri/fer)
Wakapolres Pimpin Pemeriksaan Kelayakan Senpi
Kamis 13-02-2020,02:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,06:10 WIB
EMAS NOW Rayakan Anniversary Pertama, Siap Ekspansi ke Asia Tenggara
Selasa 02-06-2026,10:19 WIB
Hore! Dana Banpol Parpol di Kota Madiun Segera Cair Rp948 Juta
Selasa 02-06-2026,08:11 WIB
Kepanikan Teror Pocong Meluas, Akademisi UMSura: Hoaks Bermuatan Mistis
Selasa 02-06-2026,12:25 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Perbaikan Lantai dan Lampu Indoor GOR Lembu Peteng
Selasa 02-06-2026,07:58 WIB
Teror Pocong di Bubutan Surabaya, Polisi: Indikasi Ulah Orang Iseng
Terkini
Selasa 02-06-2026,21:41 WIB
Kasus Oknum TNI, Keluarga Korban Lega Tidak Ada Tradisi Damai di Peradilan Militer
Selasa 02-06-2026,21:04 WIB
Kilang LPG Arsynergy Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Selasa 02-06-2026,20:54 WIB
Gegara LC Ketenangan Rumah Tangga Terusik (1): Sisa Aroma Parfum Wanita di Jas Suami
Selasa 02-06-2026,20:27 WIB
Jatanras Polda Jatim dan Jajaran Tangkap 319 Penjahat Jalanan Selama Mei 2026
Selasa 02-06-2026,20:21 WIB