Lumajang, Memorandum.co.id- Guna mendukung kinerja anggota Polres Lumajang, pastinya kondisi senjata api (senpi) harus selalu baik. Seperti pada Rabu (12/2), Wakapolres Lumajang Kompol Hendry Setiyawan didampingi Kanit Propam Ipda Wasono Budi memeriksa kelayakan senpi yang dipegang anggota Polres Lumajang. Giat tersebut mengacu pada surat telegram Kapolres Lumajang nomor: STR/19/II/HUK.7.1/2020/Propam, tanggal 11 Februari 2020. Sesuai TR, pemeriksaan dan kelayakan senpi itu akan dilakukan selama dua hari berturut-turut yaitu 12-13 Februari. Jumlah keseluruhan yang memegang senpi ada 170 personel. Kemarin, baru 100 personel yang memegang senpi diperiksa. “Dari hasil pemeriksaan, yang ditarik ada 4 pucuk senpi karena nomor kartu tidak sesuai dengan nomor senpinya. Selanjutnya akan dilakukan pembaharuan oleh Satpras Polres Lumajang,” terang Hendry Setiyawan ketika dikonfirmasi Memorandum usai acara. Adapun persyaratan untuk mendapatkan senpi lanjut wakapolres, anggota harus menjalani tes psikologi karena ada beberapa indikator-indikator apakah mereka layak atau tidak memegang senpi tersebut. “Bagi anggota yang bermasalah dengan keluarga atau temperamen, tentu tidak diperbolehkan memegang senpi. Lebih-lebih, anggota yang pernah terdeteksi mengonsumsi narkoba atau obat-obat keras lainnya,” tegasnya. Disinggung tentang hukuman apa yang akan diberikan kepada anggota yang menyalahgunakan senpi, dengan tegas Hendri menjawab, jika ada anggota yang memegang senpi tetapi tidak sesuai SOP, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas yaitu sesuai hukuman disiplin yang berlaku. Senada, juga dijelaskan Ipda Wasono Budi. Kanit Propam itu menambahkan pemeriksaan senpi itu dilakukan secara berkala yaitu 3 hingga 4 bulan sesuai dengan kebutuhan. “Namun jika pimpinan menghendaki, satu bulanpun akan dilakukan pengecekan,” imbuh Wasono Budi. Dijelaskan pula bahwa, anggota yang layak memegang senpi adalah dari satreskrim, lalu lintas, intel dan sabhara. “Bagi setiap pemegang senpi, akan diberikan kartu izin resmi yang berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang setiap tahunnya,” pungkas Wasono Budi. (tri/fer)
Wakapolres Pimpin Pemeriksaan Kelayakan Senpi
Kamis 13-02-2020,02:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,17:50 WIB
Kasus Perundungan terhadap Ojol Wanita oleh Jukir Dimediasi Wali Kota Surabaya
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Terkini
Kamis 20-08-2026,17:45 WIB
Polresta Malang Kota Amankan 1.461 Ekstasi, 111 Ribu Pil LL, dan Sabu 45,26 Gram yang Disimpan di Boneka
Kamis 20-08-2026,17:35 WIB
Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri Sambangi Warga Sumurwelut
Kamis 20-08-2026,17:22 WIB
Diduga Tak Berizin, Tempat Pemilahan Sampah di Keputih Dihentikan Pemkot Surabaya
Kamis 20-08-2026,17:12 WIB
Bongkar Modus TPPO pada Siswa SMAN 1 Jombang, Imigrasi Kediri: Jangan Tergiur Kerja ke Luar Negeri
Kamis 20-08-2026,17:00 WIB