Lumajang, Memorandum.co.id- Guna mendukung kinerja anggota Polres Lumajang, pastinya kondisi senjata api (senpi) harus selalu baik. Seperti pada Rabu (12/2), Wakapolres Lumajang Kompol Hendry Setiyawan didampingi Kanit Propam Ipda Wasono Budi memeriksa kelayakan senpi yang dipegang anggota Polres Lumajang. Giat tersebut mengacu pada surat telegram Kapolres Lumajang nomor: STR/19/II/HUK.7.1/2020/Propam, tanggal 11 Februari 2020. Sesuai TR, pemeriksaan dan kelayakan senpi itu akan dilakukan selama dua hari berturut-turut yaitu 12-13 Februari. Jumlah keseluruhan yang memegang senpi ada 170 personel. Kemarin, baru 100 personel yang memegang senpi diperiksa. “Dari hasil pemeriksaan, yang ditarik ada 4 pucuk senpi karena nomor kartu tidak sesuai dengan nomor senpinya. Selanjutnya akan dilakukan pembaharuan oleh Satpras Polres Lumajang,” terang Hendry Setiyawan ketika dikonfirmasi Memorandum usai acara. Adapun persyaratan untuk mendapatkan senpi lanjut wakapolres, anggota harus menjalani tes psikologi karena ada beberapa indikator-indikator apakah mereka layak atau tidak memegang senpi tersebut. “Bagi anggota yang bermasalah dengan keluarga atau temperamen, tentu tidak diperbolehkan memegang senpi. Lebih-lebih, anggota yang pernah terdeteksi mengonsumsi narkoba atau obat-obat keras lainnya,” tegasnya. Disinggung tentang hukuman apa yang akan diberikan kepada anggota yang menyalahgunakan senpi, dengan tegas Hendri menjawab, jika ada anggota yang memegang senpi tetapi tidak sesuai SOP, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas yaitu sesuai hukuman disiplin yang berlaku. Senada, juga dijelaskan Ipda Wasono Budi. Kanit Propam itu menambahkan pemeriksaan senpi itu dilakukan secara berkala yaitu 3 hingga 4 bulan sesuai dengan kebutuhan. “Namun jika pimpinan menghendaki, satu bulanpun akan dilakukan pengecekan,” imbuh Wasono Budi. Dijelaskan pula bahwa, anggota yang layak memegang senpi adalah dari satreskrim, lalu lintas, intel dan sabhara. “Bagi setiap pemegang senpi, akan diberikan kartu izin resmi yang berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang setiap tahunnya,” pungkas Wasono Budi. (tri/fer)
Wakapolres Pimpin Pemeriksaan Kelayakan Senpi
Kamis 13-02-2020,02:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,07:37 WIB
Kembali ke Jatim, Irjenpol Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda
Sabtu 03-10-2026,06:03 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (6): Garis Batas yang Harus Diikhlaskan
Sabtu 03-10-2026,11:20 WIB
Tiga Srikandi MI Bahrul Ulum Blawi Lamongan Siap Guncang OMI Jawa Timur
Sabtu 03-10-2026,07:04 WIB
Data Manis, Bondowoso Menangis
Sabtu 03-10-2026,08:57 WIB
Istri Polisi Bobol ATM Teman Sendiri di Benowo Surabaya, Rekaman CCTV Jadi Bukti
Terkini
Sabtu 03-10-2026,23:24 WIB
Motif Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik Diduga Cemburu, Polisi Amankan 2 Bilah Pisau
Sabtu 03-10-2026,21:34 WIB
Deteksi Dini Penyakit, Sebanyak 103 Warga Binaan Lapas Kediri Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Sabtu 03-10-2026,20:58 WIB
Peringati HUT TNI ke-81, Dandim 0809/Kediri Serahkan Kunci Rumah Layak Huni dan Alat Dapur
Sabtu 03-10-2026,20:20 WIB