Surabaya, Memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) memusnahkan sebanyak 8.150 gram sabu-sabu dari Malaysia. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di kantor BNNP Jatim Jalan Sukomanunggal, Selasa (11/2/2020). Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambada mengatakan, barang haram yang dimusnahkan ini disita dari tiga kurir yakni ZA, IP, dan ME yang diamankan petugas di Hotel Ibis Jalan Jemusari pada 28 Desember 2019. Dua tersangka perempuan yang merupakan kakak-beradik ini ditangkap saat membawa sabu-sabu dari Malaysia menuju Batam dan berencana mengedarkannya di wilayah Pamekasan, Madura. "Barang bukti setelah dicek ke laboratorium forensik, ternyata memang positif metamfetamina (sabu) dan hari ini kita musnahkan," kata Bambang. Dalam pemeriksaan, ZA dan IP dari Malaysia ke Batam berencana menggunakan kapal untuk menuju Surabaya. Akan tetapi mereka mengurungkan niat lantaran di Pelabuhan Batam dilengkapi pemeriksaan x-ray. Kemudian mereka balik kanan naik bus dari Batam ke Jakarta. Setelah dari Jakarta mereka naik kereta api. Setiba di Surabaya, menginap di Hotel Ibis kamar 910. Petugas mendapatkan informasi adanya transaksi dan segera meluncur ke hotel kemudian menangkap keduanya. Petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu-sabu di dalam koper yang dibawa tersangka. Selang enam jam dari penangkapan ZA dan IP, petugas meringkus ME yang hendak mengambil paket sabu tersebut. "Saat ditangkap, tersangka (ME) dari kamar nomor 910 dalam perjalanan turun lift menuju ke kamarnya nomor 608," pungkas Bambang.(*)
BNNP Jatim Musnahkan Sabu-sabu dari Malaysia
Selasa 11-02-2020,13:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB