Surabaya, Memorandum.co.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim dr. Herlin Ferliana menegaskan bahwa pengobatan Ningsih Tinampi tidak termasuk kategori pelayanan kesehatan. Herlin menjelaskan, dalam dunia pengobatan terdapat dua bentuk pelayanan kesehatan, yaitu pelayanan kesehatan konvensional dan tradisional. Pelayanan kesehatan konvensional merupakan pelayanan kesehatan dengan metode pengobatan dan tindakan medis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sedangkan pengobatan tradisional merupakan pelayanan kesehatan tradisional yang menggunakan metode ramuan dan ketrampilan (pijat, akupresur, akupuntur dsb) yang keilmuannya didapatkan secara turun temurun dan bisa dibuktikan minimal secara empiris tidak melanggar norma yang berlaku di masyarakat, tidak berbau mistik, klenik dan supranatural. "Pelayanan kesehatan konvensional maupun tradisional sama-sama memiliki organisasi profesi, standar pelayanan dan kode etik. Sedangkan pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk ke dalam dua kategori pelayanan kesehatan tersebut," terang dr. Herlin, Senin (10/2). Sehingga Herlin mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijaksana dalam memilih pengobatan dalam penyembuhan penyakitnya. Tim P4KTE, yang terdiri dari Dinkes Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim, Polda Jatim, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, KPID Jatim, Disnaker Jatim, Diskominfo Jatim, Bakesbangpol Jatim, Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobat Tradisional (SP3T), Dinkes Kabupaten Pasuruan, dan stakeholder terkait lainnya sepakat bahwa pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk ke dalam ranah kesehatan. "Melainkan masuk ke dalam binaan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Provinsi Jawa Timur yang diketuai oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," pungkas dia.(*)
Kadinkes Jatim : Pengobatan Ningsih Tinampi Bukan Layanan Kesehatan
Senin 10-02-2020,09:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,19:37 WIB
Emak-Emak Tambora Lamongan Protes Krisis Air, Developer Diminta Penuhi Kesepakatan
Sabtu 26-09-2026,13:51 WIB
Tak Pahami Prosedur Izin TKD, Pleidoi Kades Jenangan Ponorogo Minta Hukuman Ringan
Sabtu 26-09-2026,17:15 WIB
Menjamu PSBS Biak di Stadion Surajaya, Persela Lamongan Bidik Tiga Poin
Sabtu 26-09-2026,16:45 WIB
Wujudkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat, Imigrasi Se-Jawa Timur Berbagi Bersama Wong Blitar
Sabtu 26-09-2026,19:45 WIB
1.517 Mahasiswa Unesa Diwisuda, 48 Persen Sudah Dapat Pekerjaan
Terkini
Minggu 27-09-2026,11:24 WIB
Kulakan Sabu dari Bangkalan Madura, Pengedar Asal Bratang Surabaya Dibekuk Polisi
Minggu 27-09-2026,11:19 WIB
Berkat JKN, Rizqi Dapat Akses Layanan Kesehatan Tanpa Terbatas Domisili
Minggu 27-09-2026,10:56 WIB
Respons Cepat Call Center 110, Polisi Redam Gangguan di Terminal Kertonegoro Ngawi
Minggu 27-09-2026,10:51 WIB
Bukan Sekadar Ikut Tren, Polres Ngawi Ajak Pelajar SMKN 1 Geneng Paham dan Bijak Gunakan AI
Minggu 27-09-2026,10:47 WIB