Surabaya, Memorandum.co.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim dr. Herlin Ferliana menegaskan bahwa pengobatan Ningsih Tinampi tidak termasuk kategori pelayanan kesehatan. Herlin menjelaskan, dalam dunia pengobatan terdapat dua bentuk pelayanan kesehatan, yaitu pelayanan kesehatan konvensional dan tradisional. Pelayanan kesehatan konvensional merupakan pelayanan kesehatan dengan metode pengobatan dan tindakan medis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sedangkan pengobatan tradisional merupakan pelayanan kesehatan tradisional yang menggunakan metode ramuan dan ketrampilan (pijat, akupresur, akupuntur dsb) yang keilmuannya didapatkan secara turun temurun dan bisa dibuktikan minimal secara empiris tidak melanggar norma yang berlaku di masyarakat, tidak berbau mistik, klenik dan supranatural. "Pelayanan kesehatan konvensional maupun tradisional sama-sama memiliki organisasi profesi, standar pelayanan dan kode etik. Sedangkan pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk ke dalam dua kategori pelayanan kesehatan tersebut," terang dr. Herlin, Senin (10/2). Sehingga Herlin mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijaksana dalam memilih pengobatan dalam penyembuhan penyakitnya. Tim P4KTE, yang terdiri dari Dinkes Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim, Polda Jatim, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, KPID Jatim, Disnaker Jatim, Diskominfo Jatim, Bakesbangpol Jatim, Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobat Tradisional (SP3T), Dinkes Kabupaten Pasuruan, dan stakeholder terkait lainnya sepakat bahwa pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk ke dalam ranah kesehatan. "Melainkan masuk ke dalam binaan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Provinsi Jawa Timur yang diketuai oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," pungkas dia.(*)
Kadinkes Jatim : Pengobatan Ningsih Tinampi Bukan Layanan Kesehatan
Senin 10-02-2020,09:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,11:41 WIB
Naik Bus ke Jakarta, Ratusan Guru Swasta Tulungagung Perjuangkan Kesetaraan Nasib
Selasa 19-05-2026,14:53 WIB
Kode Redeem Terbaru Ghoul Update di Sailor Piece Mei 2026
Selasa 19-05-2026,09:16 WIB
Pembunuhan Wanita MiChat, Saksi Ungkap Detik-Detik Dengar Jeritan Korban
Selasa 19-05-2026,12:36 WIB
MPP Kota Madiun Hadirkan 54 Layanan dari 13 OPD, Urus Perizinan Kini Cukup Satu Tempat, Ini Daftarnya
Selasa 19-05-2026,11:20 WIB
Digeruduk Korban Arisan Bodong Rp 2,2 Miliar, Ini Dalih Suami dan Kakak Novita Amanda
Terkini
Selasa 19-05-2026,21:15 WIB
Menikah Bukan Karena Cinta (3): Demi Cinta, Bulan Akhirnya Menyerah
Selasa 19-05-2026,21:03 WIB
Pembobol Rumah di Sidayu Gresik Ternyata Beraksi di 4 TKP, Penadah Ikut Ditangkap
Selasa 19-05-2026,20:47 WIB
Polsek Rungkut Gandeng Kedai Merakyat Antisipasi Curanmor Lewat Cangkruk Kamtibmas
Selasa 19-05-2026,20:34 WIB
Sidang Tipikor Ponorogo Ungkap Dugaan Fee Proyek dan Bocoran Tender RSUD Rp 14,3 Miliar
Selasa 19-05-2026,20:25 WIB