SURABAYA, MEMORANDUM - Penghasilan sebagai sales peralatan kesehatan (alkes) tidak menentu, membuat DAS (32), pria asal Dukuh Kupang Barat, banting setir menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Namun, tak lama beroperasi perbuatannya terendus oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan menggerebek rumahnya di Jalan Dukuh Kupang Barat.
Petugas juga menggeledah kamarnya dan menemukan bungkus rokok yang didalamnya berisi 6 poket sabu siap edar seberat 1,226 gram. Barang bukti diakui milik DAS.
BACA JUGA: Rutin Penyuluhan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Wujudkan Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka bekerja sales alat kesehatan mengambi pengedar sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah, Minggu 18 Februari 2024.
Penangkapan dilakukan anggota setelah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya penjualan barang haram yang diduga dilakukan DAS di wilayah Dukuh Kupang Barat.
Anggota kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan di sekitar rumah DAS dan benar adanya. Pria yang hanya tamatan sekolah dasar itu melayani penjualan sabu di rumahnya.
Setelah dipastikan tersangka di rumah, anggota lalu mengerebek rumahnya dan menangkap tersangka tanpa perlawanan. Di kamarnya juga ditemukan barang bukti narkoba. Diapun akhirnya digiring ke Mapolrestabes Surabaya dan dijebloskan ke tahanan.
BACA JUGA:BNN dan Bareskrim Polri Kolaborasi Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba
Berdasarkan keterangan DAS kepada penyidik mengaku mendapatkan barang haram dari seorang inisialnya H, yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saya beli sebanyak 1,5 gram seharga Rp 1,5 juta dan sudah dibayar lunas dengan cara transfer ke rekening H," terang DAS.
Tersangka terpaksa menjual sabu karena ditawari teman jadi pengedar. Karena penghasilannya sebagai sales alat kesehatan tidak menentu, sehingga menerima tawaran itu. "Hasil jualan sabu untuk tambahan biaya hidup sehari-hari," tutur DAS.(rio)