SURABAYA - Pasien rehabilitasi yang baru masuk ke tempat rehabilitasi narkoba juga harus menjalani masa pengenalan lingkungan (mapeling) selama tiga hari. Mapeling atau masa jeda ini dilakukan untuk memperkenalkan program dan aturan sekaligus pemantauan fisik kondisi pasien. "Biasa kami menyebutnya detoksifikasi. Di mana mengeluarkan racun dalam tubuh yang fungsinya untuk pembersihan," jelas Lukman Hakim, Ketua Yayasan Bambu Nusantara Surabaya, Selasa (5/2). Tambah Lukman, selama pengenalan itu pasien terus dipantau. Karena informasi ini cukup penting selama pasien menjalani rehab. "Ini cukup penting dan wajib kami berikan kepada pasien. Selama orientasi, kami memberikan guide book atau buku panduan," tambah Lukman. Disinggung apakah orang tua pasien juga mendapatkan informasi yang sama, Lukman menjelaskan bahwa orang tua hanya sekadar menyetujui di awal penyerahan ke tempat rehab."Keluarga hanya di awal saja. Tapi bagi pasien sifatnya wajib," pungkas Lukman. (fer/yok)
Pasien Rehab Narkoba Wajib Jalani Detoksifikasi
Selasa 05-02-2019,14:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,19:21 WIB
Main Hujan Bersama Kakak, Balita Babatan Wiyung Hilang Terseret Arus Sungai
Rabu 25-12-2024,04:12 WIB
Belum Ditemukan, Pencarian Bocah Tercebur Saluran Air di Babatan Wiyung Dihentikan Sementara
Selasa 24-12-2024,18:34 WIB
Hujan Deras, Banjir Rendam Beberapa Titik di Surabaya
Selasa 24-12-2024,18:51 WIB
Tabrak Lari Mercy Hitam di Kenjeran Sebabkan 8 Korban di 6 TKP, Berikut Identitasnya
Selasa 24-12-2024,18:04 WIB
Kelebihan Muatan, Truk Terguling di Perempatan Brak Kota Probolinggo
Terkini
Rabu 25-12-2024,11:55 WIB
Toleransi Kuat, Natal di GKJW Mlaten Krembung Sidoarjo Aman dan Nyaman
Rabu 25-12-2024,10:42 WIB
Misa Malam Natal, Kapolres dan Forkopimda Sambangi Gereja di Bojonegoro
Rabu 25-12-2024,09:35 WIB
138 Anak di Jatim Terpapar Penyalahgunaan Narkoba: Pengguna hingga Kurir
Rabu 25-12-2024,09:21 WIB