Pasien Rehab Narkoba Wajib Jalani Detoksifikasi

Selasa 05-02-2019,14:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Pasien rehabilitasi yang baru masuk ke tempat rehabilitasi narkoba juga harus menjalani masa pengenalan lingkungan (mapeling) selama tiga hari. Mapeling atau masa jeda ini dilakukan untuk memperkenalkan program dan aturan sekaligus pemantauan fisik kondisi pasien. "Biasa kami menyebutnya detoksifikasi. Di mana mengeluarkan racun dalam tubuh yang fungsinya untuk pembersihan," jelas Lukman Hakim, Ketua Yayasan Bambu Nusantara Surabaya, Selasa (5/2). Tambah Lukman, selama pengenalan itu pasien terus dipantau. Karena informasi ini cukup penting selama pasien menjalani rehab. "Ini cukup penting dan wajib kami berikan kepada pasien. Selama orientasi, kami memberikan guide book atau buku panduan," tambah Lukman. Disinggung apakah orang tua pasien juga mendapatkan informasi yang sama, Lukman menjelaskan bahwa orang tua hanya sekadar menyetujui di awal penyerahan ke tempat rehab."Keluarga hanya di awal saja. Tapi bagi pasien sifatnya wajib," pungkas Lukman. (fer/yok)

Tags :
Kategori :

Terkait