Polsek Palung Tindak Tegas Pelajar Pelanggar Lalin

Sabtu 08-02-2020,22:53 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Ponorogo, Memorandum.co.id - Kapolsek Pulung AKP Denny Fahrudianto, S.Sos, dan jajarannya melakukan penindakan pengguna sepeda motor yang tidak sesuai dengan ketentuan berlalu lintas. Upaya ini dilakukan, setelah melakukan pembinaan dan penyuluhan tertib berlalu lintas di sekolah - sekolah. Kanit Lantas Polsek Pulung Aiptu Suratnu bersama anggota menindakan pelajar yang masih membandel terhadap sosialisasi tertib lalu lintas yang telah diberikan. Dari hasil pemeriksaan beragam pelanggaran, mulai dari tanpa memakai helm, tidak berspion, kendaraan tidak dilengkapi surat. Bahkan masih ada pelajar yang menggunakan knalpot brong. Kanit Lantas Polsek Pulung Aiptu Suratnu membenarkan penertipan itu. Selain itu, orang tua murid yang bersangkutan juga dipanggil. "Sepeda motor akan kita tahan sampai bisa mengganti knalpot dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart yang ditentukan," jelasnya. Aiptu Suratnu mengharapkan kepada orang tua murid dan pihak sekolah ikut berperan memberikan pengawasan terhadap putra putri atau anak didiknya agar mentaati tata tertib berlalu lintas. (alv/mt/day)

Tags :
Kategori :

Terkait