MALANG, MEMORANDUM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkoordinasi dengan komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah Malang.
Itu untuk menyelenggarakan Pemilu Lokasi Khusus (Loksus) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, 10 TPS. Melayani sekitar 2.246 warga binaan. Mereka, telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Upaya tersebut, mendukung Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen menciptakan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).
"Kami siapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas dan rutan yang jumlahnya mencapai 102 TPS," terang Heni Yuwono, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni, Selasa 13 Februari 2024.
BACA JUGA:WBP Lapas Kelas I Malang Temukan Cara Kurangi Sampah Plastik
Heni menekankan, jajarannya terus melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Hal ini memastikan, warga binaan dapat menyampaikan suaranya.
"Tentunya, kami memperjuangkan hak suara dari setiap warga binaan. Hal ini menjadi komitmen kami dalam menciptakan pemilu yang luber jurdil," pungkas Heni.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar menyampaikan, jajaranya telah melakukan persiapan terkait pelaksanaan Pemilu,
“Sarana dan prasarana telah kami siapkan. Pemasangan tenda di tiap lokasi TPS telah rampung. Sehingga, bisa dilakukan persiapan lebih lanjut. Dilakukan simulasi pencoblosan dipandu langsung KPU Malang,” terang Akbar. (edr)