Home Industry Ganja Sintetis di Apartemen High Point Digerebek Polisi

Jumat 07-02-2020,13:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Ditreskoba Polda Jatim, Ditreskoba Polda Metro Jaya, dan Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan sebuah home industry ganja sintetis di apartemen High Point yang berlokasi di Jalan Siwalankerto 161-165. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat tersangka beserta barang bukti ganja sintetis puluhan kilogram. "Iya, telah dilakukan penggerebekan terhadap pelaku pembuatan ganja (sintetis) oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan mengamankan empat orang tersangka," kata Wadirreskoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi, Jumat (7/2/2020).(Mg3/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait