SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus dua pengedar pil koplo di tempat persembunyiannya di rumah kos Jalan Pacar Kembang.
Dua pengedar itu, AS (27), tukang las warga Jalan Kalikepiting dan MFC (29), juru parkir asal Kalijudan.
Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan 6 botol pil koplo berwarna putih ber logo LL dengan total 6.000 butir, yang diakui milik kedua tersangka.
Setelah terbukti, AS dan MFC kemudian digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pengangguran Simo Edarkan 153 Ribu Pil Koplo
"Penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya perdarahan pil koplo lalu ditindaklanjuti dan beehasil menangkap keduanya," tegas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah, Selasa 13 Februari 2024.
Sementara itu, AS dan MFC mengaku mendapatkan pil koplo dari seseorang yang dipanggil M, yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Kedua tersangka atas perintah M disuruh mengambil pil koplo yang diranjau di sampah-sampah dekat Bandara Juanda Sidoarjo.
"Saya berdua mengambil ranjauan sebanyak 30 botol yang masing-masing botol berisikan 1000 butir koplo," tutur MFC.
BACA JUGA:Pasutri Pakis Tirtosari Kompak Jual Pil Koplo
Setelah berhasil, mereka disuruh M meranjau pil koplo lagi ke suatu tempat. Namun ketika sampai rumah kos meninggu perintah, polisi datang menggerebek dan menangkap keduanya. "Saya mau karena dijanjikan akan diberi komisi," ucap MFC. (rio)