Sidang Kasus Cabul Molor Hingga Dini Hari, PN Surabaya Ngaku Jadwal Padat

Jumat 07-02-2020,09:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Banyak masyarakat awam yang mempertanyakan kenapa sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sering molor dan berlangsung hingga larut malam. Termasuk ketika menyidangkan AS, terdakwa kasus cabul yang juga mantan Kepala SMP swasta di kawasan Ketintang. Proses persidangannya berlangsung hingga pukul 23.00 WIB. Padahal pada saat itu agenda sidang hanya mendengarkan para saksi korban yang merupakan siswa dari AS. Dikonfirmasi terkait hal itu, Martin Ginting, Humas PN Surabaya mengatakan, perkara pada saat itu memang banyak dan pihaknya sudah mengkonfirmasi persidangan tersebut kepada Hakim Anton Widyopriyono kenapa sidang hingga larut malam. "Karena perkara sidang tertutup soal cabul kata Beliau (Anton Widyopriyono-red) maka kami belakangkan. Kalau di awal, para pihak belum lengkap, ketika banyak pencari keadilan datang maka kami tidak etis kalau meminta mereka keluar. Selain itu, perkara cabul ini hadirnya sore," jelas Martin, Jumat (7/2/2020). Selain itu, karena kasus cabul ini menarik perhatian maka disidangkan hingga selesai meski sampai malam hari. "Sempat diupayakan pemindahan hari dan Jaksa dijadwalkan di hari Rabu, dilema juga bersamaan dengan ada sidang di Tipikor. Setelah ditanyakan ke Jaksa dan penasihat hukumnya tetap disepakati Rabu," pungkas Martin.(fer/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait