Bangkalan, Memorandum.co.id - Janji Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK MSi MH untuk menindak tegas siapapun pembeli, pemilik dan penyimpan motor bodong, terbukti bukan sekadar gertak sambal. Terbukti, anggota Satreskrim Polres Bangkalan, pada Selasa (4/2) malam, menggerebek gudang di salah rumah di Dusun Jatrebung, Desa Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi. Hasilnya ? Sungguh mnengejutkan. Setelah digeledah ditemukan 77 unit motor bodong tanpa surat-surat disita. Seorang pria penguni rumah penyimpan kendaraan roda dua abal-abal itu diciduk petugas. Hanya saja, Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja untuk sementara belum bersedia menyodorkan nama pria yang diamankan itu. Meski inisialnya sekelipun. Ini demi proses penyidikan lebih lanjut. “Tunggulah beberapa hari lagi. Jangan sekarang, penyidik masih akan mendalami keterangan dari dia. Termasuk akan membongkar dari mana asal semua motor bodong itu. Hasil curamor atau tidak, ” kata Agus, Kamis (6/2) kemarin. Upaya satreskrim untuk membongkar kasus ini tidaklah mudah. Setidaknya butuh waktu sepekan untuk memantau dan menyelidiki di lapangan. Targetnya, aparat ingin mengorek keterangan dari warga sekitar untuk memastikan apakah benar gudang di salah satu Dusun Jetrebung digunakan untuk menampung motor bodong. Itupun menurut Agus juga tidak mudah. Warga sekitar terkesan sangat tertutup dan pelit informasi. Mereka rata-rata hanya menjawab dengan kalimat tunggal. ” Kalu ta’ oneng pa’...kaulah ta’ oneng pak...( saya tidak tahu pak...saya tidak tahu pak),” begitu jawaban yang latah mucul dari kalangan warga. Namun, berkat kesabaran, kejelian dan kinerja profesional aparat, akhirnya terjaring informasi kongrit bahwa gudang di satu rumah Dusun Jetrebung, memang kerap menampung dam menyimpan sepeda moro bodong dalam skala besar. Akhirnya, giat operasi kilat dan dadakanpun dilancarkan. Sebuah gudang yang dicurigai sebagai base camp menyimpan motor bodong itu digerebek.Tidak ada perlawanan saat 30 aparat gabungan satreskrim dan satsabhara beraksi. Petugas harus ekstra keras memindahkan 77 motor abal-abal itu dari gudang ke atas delapan truk angkutan barang yang sudah disiapkan polres. Akhirnya, sekitar pukul 22.00, iring-iringan truk pengangkut motor boodng itu tiba di Mapolres Bangkalan. Kasubbag Humas AKP M Bahrudi menegaskan, hasil operasi penggerebekan rumah penampung dan penyimpang sepeda motor bodong itu, membuktikan bahwa janji Kapolres AKBP Rama Samtama Putra untuk menindak tegas siapapun pembeli, pemilik, penyimpan dan pemakain sepeda motor, benar-benar ditepati. “Sekarang penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terhadap lelaki yang ditangkap. Targetnya, untuk membongkar peredaran motor bodong. Kalau terbukti memang hasil curanmor, juga akan dikorek keterangan siapa saja tersangka pelakunya,” pungkas M Bahrudi. (ras/fer)
Gerebek Gudang, Temukan 77 Motor Bodong
Kamis 06-02-2020,21:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-02-2025,17:10 WIB
Sidang PSU Kota Madiun, JPU Tolak Eksepsi Terdakwa
Selasa 25-02-2025,14:09 WIB
Pemkot Madiun Tata Ulang UMKM di PRC dan Sentra Kuliner Lain
Selasa 25-02-2025,16:00 WIB
Seorang Nenek di Balongpanggang Terseret Arus Luapan Kali Lamong, Korban Berhasil Diselamatkan
Selasa 25-02-2025,17:14 WIB
Ratusan Rumah dari Empat Kecamatan di Gresik Terdampak Banjir
Selasa 25-02-2025,10:52 WIB
Pantau Pasar Tradisional, Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Pastikan Ketersediaan Bapok dan Stabilitas Harga
Terkini
Rabu 26-02-2025,09:51 WIB
Satbinmas Polres Bangkalan Gelar Sosialisasi Bahaya Judol di SMKN 1
Rabu 26-02-2025,09:31 WIB
Selama Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Bojonegoro Beri Teguran Ribuan Pengendara
Rabu 26-02-2025,09:26 WIB
Kapolres Bojonegoro Pimpin Pengamanan Pengajian Gus Iqdam di Balen
Rabu 26-02-2025,09:22 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Bojonegoro Gelar Latpraops Pekat Semeru
Rabu 26-02-2025,08:19 WIB