Bangkalan, Memorandum.co.id - Janji Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK MSi MH untuk menindak tegas siapapun pembeli, pemilik dan penyimpan motor bodong, terbukti bukan sekadar gertak sambal. Terbukti, anggota Satreskrim Polres Bangkalan, pada Selasa (4/2) malam, menggerebek gudang di salah rumah di Dusun Jatrebung, Desa Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi. Hasilnya ? Sungguh mnengejutkan. Setelah digeledah ditemukan 77 unit motor bodong tanpa surat-surat disita. Seorang pria penguni rumah penyimpan kendaraan roda dua abal-abal itu diciduk petugas. Hanya saja, Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja untuk sementara belum bersedia menyodorkan nama pria yang diamankan itu. Meski inisialnya sekelipun. Ini demi proses penyidikan lebih lanjut. “Tunggulah beberapa hari lagi. Jangan sekarang, penyidik masih akan mendalami keterangan dari dia. Termasuk akan membongkar dari mana asal semua motor bodong itu. Hasil curamor atau tidak, ” kata Agus, Kamis (6/2) kemarin. Upaya satreskrim untuk membongkar kasus ini tidaklah mudah. Setidaknya butuh waktu sepekan untuk memantau dan menyelidiki di lapangan. Targetnya, aparat ingin mengorek keterangan dari warga sekitar untuk memastikan apakah benar gudang di salah satu Dusun Jetrebung digunakan untuk menampung motor bodong. Itupun menurut Agus juga tidak mudah. Warga sekitar terkesan sangat tertutup dan pelit informasi. Mereka rata-rata hanya menjawab dengan kalimat tunggal. ” Kalu ta’ oneng pa’...kaulah ta’ oneng pak...( saya tidak tahu pak...saya tidak tahu pak),” begitu jawaban yang latah mucul dari kalangan warga. Namun, berkat kesabaran, kejelian dan kinerja profesional aparat, akhirnya terjaring informasi kongrit bahwa gudang di satu rumah Dusun Jetrebung, memang kerap menampung dam menyimpan sepeda moro bodong dalam skala besar. Akhirnya, giat operasi kilat dan dadakanpun dilancarkan. Sebuah gudang yang dicurigai sebagai base camp menyimpan motor bodong itu digerebek.Tidak ada perlawanan saat 30 aparat gabungan satreskrim dan satsabhara beraksi. Petugas harus ekstra keras memindahkan 77 motor abal-abal itu dari gudang ke atas delapan truk angkutan barang yang sudah disiapkan polres. Akhirnya, sekitar pukul 22.00, iring-iringan truk pengangkut motor boodng itu tiba di Mapolres Bangkalan. Kasubbag Humas AKP M Bahrudi menegaskan, hasil operasi penggerebekan rumah penampung dan penyimpang sepeda motor bodong itu, membuktikan bahwa janji Kapolres AKBP Rama Samtama Putra untuk menindak tegas siapapun pembeli, pemilik, penyimpan dan pemakain sepeda motor, benar-benar ditepati. “Sekarang penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terhadap lelaki yang ditangkap. Targetnya, untuk membongkar peredaran motor bodong. Kalau terbukti memang hasil curanmor, juga akan dikorek keterangan siapa saja tersangka pelakunya,” pungkas M Bahrudi. (ras/fer)
Gerebek Gudang, Temukan 77 Motor Bodong
Kamis 06-02-2020,21:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,17:40 WIB
PSHT Surabaya Tegaskan Demo di Jalan Teuku Umar Bukan Agenda Organisasi
Kamis 30-07-2026,19:19 WIB
Tak Bayar Retribusi Sejak 2015, Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Ngagel Timur
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB
Oegroseno Bantah Terima Uang dalam Proses Hibah dan Pengadaan Tanah Polri
Kamis 30-07-2026,19:54 WIB
Ahli Pidana Soroti Status Tahanan Kota Terdakwa Kosmetik Ilegal di Surabaya
Terkini
Jumat 31-07-2026,16:30 WIB
Pakar Unair Soroti Kebijakan Adminduk Surabaya, Minta Pemkot Lindungi Pemilik Rumah Kos
Jumat 31-07-2026,16:16 WIB
Pemuda Dibacok Begal Bermodus COD Handphone di Pasuruan, Motor Dibawa Kabur Pelaku
Jumat 31-07-2026,16:07 WIB
Polsek Waru Gelar Jumat Berkah, Bagikan 150 Paket Makanan dan Minum Ke Pengguna Jalan
Jumat 31-07-2026,15:56 WIB
Serap Aspirasi di Mojokerto, Anggota DPR RI Meitri Citra Dorong Kolaborasi Media dan Konten Kreator
Jumat 31-07-2026,15:41 WIB