Jember, Memorandum.co.id -Menindaklanjuti surat dari pengurus NU Ranting Gladak Pakem terkait pembangunan sekolah yang tidak ada surat izinnya, Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal SH SIK MHum bersama instansi terkait meninjau bangunan SMP Imam Syafi’i di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Rabu (5/2). Didampingi wakapolres, kapolsek Sumbersari, kasatintelkam, Kasatpol PP Pemkab Jember, Bakesbangpol Linmas dan Kepala PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kunjungan Kapolres Jember disambut hangat Ketua Yayasan Imam Syafii Ustaz Umar Jawas dan Rektor Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah (STDI) Arifin Badri. ”Kami datang meninjau ke sini sebagai langkah untuk meredam adanya reaksi warga. Kami akan mencari solusi dengan membentuk satgas guna membahas perizinan pembangunan yang masih belum keluar,” kata Kapolres, Kamis (6/2) Menurut Alfian, pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani persoalan Yayasan Imam Syafii. ”Untuk itu, kami meminta kepada Yayasan Imam Syafii agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan selama sepekan hingga menunggu proses analisis yang ada pada instansi terkait dan menunggu keluarnya IMB,” ujar mantan Kapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya ini. Sementara itu, dari pihak Yayasan Imam Syafii melalui Rektor STDI Arifin Badri mempertanyakan alasan PTSP yang masih belum mengeluarkan izin operasional padahal telah sesuai persyaratan yang diajukan dan proses perizinan ini sudah 3 tahun. “Kami sudah mengirimkan surat kepada Dinas PTSP namun belum mendapatkan respons balasan,” jelasnya. Sedangkan, menurut Dinas PSTP sesuai ketentuan pasal 9 Perda Kabupaten Jember Nomor 12 Tahun 2006 terkait surat permohonan izin bangunan dalam pasal 6 disampaikan kepada bupati paling lama dua bulan sebelum pekerjaan dimulai. “Untuk IMB bangunan SMP Imam Syafi’i memang masih dalam proses, seharusnya sebelum IMB turun tidak diperkenankan mendirikan bangunan terlebih dahulu,” tandasnya. Menanggapi permintaan Kapolres Jember, Katua Yayasan Imam Syafii Ustaz Umar Jawas menyatakan pihaknya bersedia menghentikan sementara proses pembangunan sebagaimana petunjuk Kapolres. (edy/hms/fer)
Bentuk Satgas Khusus Tangani Perizinan STDI
Kamis 06-02-2020,20:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Selasa 24-02-2026,07:12 WIB
Polsek Wiyung Ringkus 2 Pelaku Curanmor: Beraksi di 8 TKP, Hasil Buat Miras dan Sabu
Selasa 24-02-2026,09:28 WIB
Cari Berkah Lewat Jalur Ojek Payung di Makam Sunan Ampel
Terkini
Selasa 24-02-2026,20:46 WIB
Dua Pelaku Gasak Motor Pengunjung RedDoorz Pucang Anom Surabaya
Selasa 24-02-2026,20:00 WIB
Trio Penyerang Persebaya Kembali Berlatih Jelang Hadapi PSM Makassar
Selasa 24-02-2026,19:57 WIB
Pasar Ndeso Nyi Pandan Sari Dongkrak Perekonomian Warga Kelurahan Jeruk
Selasa 24-02-2026,19:07 WIB
TPS Serahkan Kendaraan Operasional untuk Bank Sampah, Perkuat Implementasi ESG
Selasa 24-02-2026,19:01 WIB