Jember, Memorandum.co.id -Menindaklanjuti surat dari pengurus NU Ranting Gladak Pakem terkait pembangunan sekolah yang tidak ada surat izinnya, Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal SH SIK MHum bersama instansi terkait meninjau bangunan SMP Imam Syafi’i di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Rabu (5/2). Didampingi wakapolres, kapolsek Sumbersari, kasatintelkam, Kasatpol PP Pemkab Jember, Bakesbangpol Linmas dan Kepala PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kunjungan Kapolres Jember disambut hangat Ketua Yayasan Imam Syafii Ustaz Umar Jawas dan Rektor Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah (STDI) Arifin Badri. ”Kami datang meninjau ke sini sebagai langkah untuk meredam adanya reaksi warga. Kami akan mencari solusi dengan membentuk satgas guna membahas perizinan pembangunan yang masih belum keluar,” kata Kapolres, Kamis (6/2) Menurut Alfian, pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani persoalan Yayasan Imam Syafii. ”Untuk itu, kami meminta kepada Yayasan Imam Syafii agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan selama sepekan hingga menunggu proses analisis yang ada pada instansi terkait dan menunggu keluarnya IMB,” ujar mantan Kapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya ini. Sementara itu, dari pihak Yayasan Imam Syafii melalui Rektor STDI Arifin Badri mempertanyakan alasan PTSP yang masih belum mengeluarkan izin operasional padahal telah sesuai persyaratan yang diajukan dan proses perizinan ini sudah 3 tahun. “Kami sudah mengirimkan surat kepada Dinas PTSP namun belum mendapatkan respons balasan,” jelasnya. Sedangkan, menurut Dinas PSTP sesuai ketentuan pasal 9 Perda Kabupaten Jember Nomor 12 Tahun 2006 terkait surat permohonan izin bangunan dalam pasal 6 disampaikan kepada bupati paling lama dua bulan sebelum pekerjaan dimulai. “Untuk IMB bangunan SMP Imam Syafi’i memang masih dalam proses, seharusnya sebelum IMB turun tidak diperkenankan mendirikan bangunan terlebih dahulu,” tandasnya. Menanggapi permintaan Kapolres Jember, Katua Yayasan Imam Syafii Ustaz Umar Jawas menyatakan pihaknya bersedia menghentikan sementara proses pembangunan sebagaimana petunjuk Kapolres. (edy/hms/fer)
Bentuk Satgas Khusus Tangani Perizinan STDI
Kamis 06-02-2020,20:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,21:09 WIB
Yuni Shara Gelar Konser Intimate 3553 di Surabaya, Catat Tanggalnya
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Jumat 08-05-2026,07:45 WIB
Kasus Tangkap Lepas 3 Kurator, Dugaan Isu Kasat Reskoba Diperiksa Paminal dan Ada Pengembalian Mencuat
Kamis 07-05-2026,23:56 WIB
Rumah Retak Tanpa Anak (3): Pertemuan Tak Terduga Bikin Dilema
Terkini
Jumat 08-05-2026,20:22 WIB
Presiden Prabowo Ajak Negara ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman El Nino
Jumat 08-05-2026,20:18 WIB
Presiden Prabowo di KTT ASEAN Cebu Tegaskan Diversifikasi Energi Hadapi Krisis Global
Jumat 08-05-2026,20:10 WIB
Polsek Rungkut Gencarkan Sosialisasi Kunci Ganda dan Layanan 110 Antisipasi Curanmor
Jumat 08-05-2026,19:59 WIB
Layanan Konsumsi Haji Hadirkan Menu Nusantara dan Perketat Haji Nonprosedural
Jumat 08-05-2026,19:43 WIB