Jember, Memorandum.co.id -Menindaklanjuti surat dari pengurus NU Ranting Gladak Pakem terkait pembangunan sekolah yang tidak ada surat izinnya, Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal SH SIK MHum bersama instansi terkait meninjau bangunan SMP Imam Syafi’i di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Rabu (5/2). Didampingi wakapolres, kapolsek Sumbersari, kasatintelkam, Kasatpol PP Pemkab Jember, Bakesbangpol Linmas dan Kepala PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kunjungan Kapolres Jember disambut hangat Ketua Yayasan Imam Syafii Ustaz Umar Jawas dan Rektor Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah (STDI) Arifin Badri. ”Kami datang meninjau ke sini sebagai langkah untuk meredam adanya reaksi warga. Kami akan mencari solusi dengan membentuk satgas guna membahas perizinan pembangunan yang masih belum keluar,” kata Kapolres, Kamis (6/2) Menurut Alfian, pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani persoalan Yayasan Imam Syafii. ”Untuk itu, kami meminta kepada Yayasan Imam Syafii agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan selama sepekan hingga menunggu proses analisis yang ada pada instansi terkait dan menunggu keluarnya IMB,” ujar mantan Kapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya ini. Sementara itu, dari pihak Yayasan Imam Syafii melalui Rektor STDI Arifin Badri mempertanyakan alasan PTSP yang masih belum mengeluarkan izin operasional padahal telah sesuai persyaratan yang diajukan dan proses perizinan ini sudah 3 tahun. “Kami sudah mengirimkan surat kepada Dinas PTSP namun belum mendapatkan respons balasan,” jelasnya. Sedangkan, menurut Dinas PSTP sesuai ketentuan pasal 9 Perda Kabupaten Jember Nomor 12 Tahun 2006 terkait surat permohonan izin bangunan dalam pasal 6 disampaikan kepada bupati paling lama dua bulan sebelum pekerjaan dimulai. “Untuk IMB bangunan SMP Imam Syafi’i memang masih dalam proses, seharusnya sebelum IMB turun tidak diperkenankan mendirikan bangunan terlebih dahulu,” tandasnya. Menanggapi permintaan Kapolres Jember, Katua Yayasan Imam Syafii Ustaz Umar Jawas menyatakan pihaknya bersedia menghentikan sementara proses pembangunan sebagaimana petunjuk Kapolres. (edy/hms/fer)
Bentuk Satgas Khusus Tangani Perizinan STDI
Kamis 06-02-2020,20:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,15:26 WIB
Cuci Uang Rp220,3 Miliar dari Investasi Bodong King Koil, Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis 11-06-2026,19:24 WIB
Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Kristianto Dituntut 9 Bulan Penjara
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,19:31 WIB
Polisi dan Petani Bandungrejosari Kota Malang Optimistis Panen Jagung hingga 30 Ton
Terkini
Jumat 12-06-2026,13:41 WIB
Sidak SPPG di Malang, KSP Pastikan Tak Ada Keracunan MBG
Jumat 12-06-2026,13:38 WIB
Pemkab Tulungagung Dukung SE 2026, 1.145 Petugas Sisir 143 Ribu Lebih Usaha
Jumat 12-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jerman Unesa Hadirkan 5 Inovasi Pembelajaran Kreatif di SMAN 1 Driyorejo
Jumat 12-06-2026,13:09 WIB
Guncang Panggung Internasional, Dua Putri Jember Siap Taklukkan Dunia
Jumat 12-06-2026,13:06 WIB