MEMORANDUM- Di era digital ini, media sosial menjadi alat yang penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan produknya. Platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok memungkinkan UMKM untuk menjangkau pelanggan yang lebih luas dengan biaya yang relatif murah.
Banyak UMKM yang telah merasakan manfaat dari penggunaan media sosial untuk memasarkan produknya. Contohnya, UMKM "Batik Sekar Jagad" di Yogyakarta yang berhasil meningkatkan penjualannya hingga 50% setelah menggunakan Instagram untuk mempromosikan produknya.
BACA JUGA:Tim Penmas FEB UWKS Dampingi UMKM Sememi Taat Pajak
Berikut 4 manfaat media sosial bagi UMKM:
1. Menjangkau pelanggan yang lebih luas: Media sosial memungkinkan UMKM untuk menjangkau pelanggan di luar wilayahnya, bahkan hingga ke luar negeri.
BACA JUGA:Bank Minta Jaminan untuk KUR ke UMKM? Mengenal Kredit Usaha Rakyat
2. Membangun brand awareness: Dengan menggunakan media sosial, UMKM dapat membangun brand awareness dan meningkatkan reputasi brandnya.
3. Meningkatkan penjualan: Media sosial dapat membantu UMKM meningkatkan penjualan dengan cara mempromosikan produknya secara langsung kepada pelanggan.
4. Mendapatkan feedback dari pelanggan: Media sosial memungkinkan UMKM untuk mendapatkan feedback dari pelanggan secara langsung, sehingga dapat membantu UMKM untuk meningkatkan kualitas produknya.
Pemerintah Indonesia juga telah memberikan berbagai program untuk membantu UMKM dalam menggunakan media sosial untuk memasarkan produknya. Contohnya, program "UMKM Go Digital" yang memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM dalam menggunakan media sosial.
Dengan menggunakan media sosial secara efektif, UMKM dapat meningkatkan peluangnya untuk sukses di era digital.(mg2)