Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Kalibokor Gang II. Dari rumah itu petugas mengamankan 3 pria yang sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya ialah Imam Syafi'i (22) selaku pemilik rumah, Yoga Setiawan alias Wawan (20) warga Jalan Dinoyo Gang Buntu serta Mochamad Dwi Purwanto alias Gendon (19) warga Jalan Dinoyo. Selain ketiga tersangka, petugas juga menyita barang bukti dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,40 gram dan 0,32 gram, timbangan elektrik, tiga pipet kaca, serta tiga skrop. "Barang-barang itu kami temukan di dalam tas ransel yang disembunyikan di kamar. Pipet dan poket sabu ada di tangan salah satu tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (6/2/2020). Penggerebekan pesta sabu-sabu ini dilakukan petugas pada Sabtu (1/2) dini hari.(fdn/ziz)
Pesta Sabu Kalibokor Digerebek, 3 Orang Diamankan
Kamis 06-02-2020,13:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,10:45 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Serap Aspirasi Warga Kartoharjo, Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Utama
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB