DPMD Ngawi Belum Panggil Kades Sambiroto Diduga Tidak Netral

Selasa 06-02-2024,17:07 WIB
Reporter : Biro Madiun
Editor : Eko Yudiono

NGAWI, MEMORANDUM-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi menyatakan belum memanggil Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono diduga mendukung salah satu Paslon Pilres 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. 

"Jadi terkait oknum kepala desa tersebut saat ini masih belum melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Kepala DPMD Ngawi Kabul Tunggul Winarno. 

BACA JUGA:Bangun Jembatan Sidolaju, Pemkab Ngawi Siapkan Anggaran Rp 10,2 Miliar

Kabul mengatakan, dengan beredarnya video viral Kades tersebut merupakan ranahnya Bawaslu. Sejauh ini, DPMD Ngawi belum menerima laporan yang diterima terkait video viral itu dan kami hanya mengikuti pemberitaaan di media massa. 

BACA JUGA:Kades Sambiroto Ngawi Dilaporkan ke Bawaslu

"Yang jelas kepala desa dan perangkat desa harus netral," ujarnya. 

Dia meminta semua kepala desa dan perangkat desa bisa netral sehingga dalam pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan kondusif dan lancar aman terkendali. 

"Jangan ada yang memihak salah satu pasangan calon Capres dan Cawapres adalah pelayan masyarakat," pungkasnya. (ars/ika).

Kategori :