Komisi A Minta Dispendukcapil Jamin Kerahasiaan IKD Warga Surabaya

Jumat 02-02-2024,21:26 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Selain itu, Fathoni juga mendorong dispendukcapil untuk dapat bekerja sama dengan pihak pemilik layanan publik di luar lingkungan Pemkot Surabaya.

"Saya harap dispendukcapil dapat bekerja ekstra keras untuk berkoordinasi terkait hal ini, sehingga nanti masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan KTP fisiknya," kata dia.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Tak Setuju Sanksi Denda Warga Tak Bermasker

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, jumlah warga yang sudah melakukan aktivasi IKD hingga Januari 2024 telah mencapai mencapai 201.511 orang.

Untuk memfasilitasi berbagai komponen masyarakat yang hendak melakukan aktivasi, pelayanan ini juga dibuka di fasilitas umum dengan sistem jemput bola sehingga bisa langsung menyentuh masyarakat.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Dorong Warga Gugat Jual Beli Lahan Fasum

"Kami melakukan penyisiran dengan bekerjasama dengan para Ketua RT dan RW. Selain itu proses aktivasi IKD juga dapat dilakukan di pusat perbelanjaan, rumah-rumah susun, dan komunitas masyarakat," tuturnya. (*)

Kategori :