Penjaga Perlintasan KA di Ngawi di Gaji dari Dana Desa

Jumat 02-02-2024,19:25 WIB
Reporter : Biro Madiun
Editor : Eko Yudiono

NGAWI, MEMORANDUM-Pemkab Ngawi memutuskan akan mengalokasikan gaji penjaga palang pintu kereta api bersumber dari Dana Desa (DD). 

"Untuk upah penjaga palang pintu bisa dianggarkan melalui DD dengan bekerjasama dengan Pemerintah Desa,"kata Ony, Jumat (2/2). 

BACA JUGA:Pelajar Begal Payudara di Ngawi Ditangkap

Ony mengatakan, mengenai besaran upah  menyesuaikan dengan kekuatan anggaran di pemerintah desa. " Terpenting keselamatan masyarakat harus di utamakan," ujarnya. 

BACA JUGA:Truk Muatan Cabai Tabrak Truk Tangki di Tol Ngawi, Sopir Tewas

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ngawi menganggarkan Rp 558 juta untuk memasang palang pintu perlintasan kereta api sebidang di 3 titik rawan kecelakaan meliputi palang pintu kereta api jalur perlintasan langsung (JPL) di Desa Tempuran Kecamatan Paron, Desa Sidolaju Kecamatan Widodaren dan Desa Pakah Kecamatan Mantingan. (ars/ika)

Kategori :