NGAWI, MEMORANDUM-Dua narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IIB Ngawi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis, 1 Februari 2024.
Kedua narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dihadapan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar, yakni Edi Soebianto (45) warga Surabaya dan Fikri Muhammad (39) warga Sidoarjo.
BACA JUGA:Pemkab Ngawi Siapkan Rp 16,3 Miliar untuk Insentif RT/RW
"Ini membuktikan petugas dari lapas IIB Ngawi meyakinkan memberikan pemahaman kepada mereka, sebagai warga NKRI" kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar.
BACA JUGA:Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Petani Ngawi Tewas di Sawah
Sejauh ini Kemenkumham bekerjasama dengan Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menggugah mereka. Tentunya keluarga dan lingkungan masyarakat harus ikut mengawasi pada jaringan - jaringan terorisme.
"Harapannya mereka tidak hanya sebatas mengikrarkan dan sebatas kata - kata, tetapi bagaimana nantinya taat, patuh kepada Pancasila dan NKRI serta kehidupan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Fikri Muhammad salah satu napiter menuturkan, untuk kembali warga NKRI maka saya perlu untuk memulai lagi dari awal.
"Alhamdulillah melalui perantara dan bimbingan dari teman - teman semua juga Binadikes lapas IIB Ngawi dapat bersosialisasi dan mendukung sehingga bisa untuk kembali lagi setia kepada NKRI," katanya. (ars/ika).