Ada Pansus di Jawa Barat, Armuji Tak Hadiri Sidang Jasmas

Selasa 04-02-2020,05:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Keinginan penasihat hukum Binti Rochmah dan Darmawan meminta majelis hakim untuk menghadirkan saksi Armuji kembali tertunda. Ini bukan kali pertama legislator PDI-P yang saat ini duduk di DPRD Jatim ini tidak hadiri pemanggilan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus jasmas. Sebab, sebelumnya dua panggilan sebagai saksi tidak hadir karena ada tugas kedewanan di luar Surabaya. Armuji yang dikonfirmasi Memorandum menegaskan bahwa dirinya tidak bisa memenuhi panggilan sebagai saksi pada Selasa (4/2/2020) hari ini karena ada pansus di Jawa Barat mulai 3 Februari hingga 5 Februari. “Saya enggak bisa datang memenuhi panggilaan sebagai saksi karena jadwal DPRD Jatim padat,” jelasnya, Senin (3/2/2020). Armuji juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengada-ada dan berusaha menghindari pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah jasmas 2016 ini. “Sore ini (Senin sore, red) saya harus berangkat ke Jawa Barat, jadi saya tidak datang bukan mengada-ada,” sembari memberikan jadwal dewan kepada Memorandum. Terpisah, JPU M Fadhil tidak banyak berkomentar terkait tidak hadirnya saksi Armuji atas permintaan majelis hakim. “Kita lihat besok saja. Kan jadwalnya besok, yang pasti kita sudah kirimkan panggilan resmi,” singkat Fadhil yang juga Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak ini. Seperti diketahui, ketidakhadiran Armuji dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk kali ketiga. Yang pertama, Armuji yang mengaku belum menerima surat panggilan itu melakukan kunjungan kerja ke Bali. Selanjutnya, meski menerima surat panggilan tetapi jadwal berbenturan dengan kegiatan pansus di Jakarta. (fer/dhi/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait