Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan

Rabu 31-01-2024,15:48 WIB
Reporter : Muhammad Ridho
Editor : Muhammad Ridho

JAKARTA, MEMORANDUM - Ria Ricis mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan. Gugatan cerai itu didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan kabar yang menyebut bahwa Ria Ricis melayangkan gugatan cerainya pada sang suami, Teuku Ryan.

"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah

BACA JUGA:Jadi Pasangan Lagi! Bae Suzy dan Kim Woo Bin Bakal Reunian di Drama Baru

Ria Ricis melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya. Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak," sambungnya.

Adapun sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan juga sudah ditentukan. Keduanya akan menghadapi majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari mendatang.

BACA JUGA:Biodata Kiki Fatmala, Artis Senior yang Meninggal karena Penyakit Komplikasi Kanker

Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Pernikahan keduanya pun berlangsung megah di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dari pernikahan tersebut, Ricis dan Ryan telah dikaruniai satu orang anak berjenis kelamin perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana.

Kategori :