MALANG, MEMORANDUM - Sebuah mobill jenis Daihatsu Esspas dengan Nopol N- 1247- EW alami kebakaran, pada Rabu 31 Januari 2024 pukul 05.30 wib saat melintas di Jln. Gatot Subroto Sedayu Turen kabupaten Malang. Mobil yang berpenumpang 2 orang yaitu Ahmad Sonhaji (52) warga jl. Mawar II Rt 16 Rw 05 Desa Sawahan kecamatan Turen sebagai sopir dan Rizky Maulana Surya (6) anaknya yang duduk dikursi penumpang tengah.
"Benar telah terjadi kebakaran mobil pada pagi hari tadi di Turen, yang berpwnumpang 2 orang bapak dan anak," terang, AKP. Adis Dani Garta Kasatlantas Polres Malang, Rabu 31 Januari 2024.
Adis menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi kebakaran tersebut, bermula dari bagian depan pada saat mobil masih berjalan. Tidak selang lama api juga terlihat pada bagian belakang, sopir langsung menepikan mobilnya dan turun untuk menyelamatkan anaknya.
Karena api berasal dari dua sisi deoan dan belakang, sehingga cepat membesar dan membakar semua badan mobil. Apalagi ditambah saat api sedang besar ada beberapa kali lerupan dari dalam mobil, yang membuat api semakin tambah besar.
BACA JUGA:Bengkel Mobil Terbakar, 2 Pekerja Terluka
"Akibat kebakaran tersebut vapak anak yang menjadi penumpangnya alami luka bakar, lebih dari 50% yang dialami anaknya," kata, Adis.
Saat ini kedua korban sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pindad, karena alami luka bakar pada kedua tangannya, kaki sebelah kanan dan kepala untuk bapaknya. Sedang luka bakar yang diderita anaknya lebih dari 50% hampir sekujur tubuh alami luka bakar.
"Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Turen," imbuh, Adis.
Akibat kebakaran tersebut, lanjut Adis, mobil tinggal kerangkanya saja, pasalnya api baru bisa dipadamkan oleh mobil PMK dari kabupaten Malang 1 jam kemudian yang dibantu oleh warga sekitar lokasi kejadian.(kid)