TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Aksi penangkapan dua pemuda pemilik ribuan pil dobel L pada Selasa 30 Januari 2024 malam di dekat pos polisi Simpang Empat TT Tulungagung mendapatkan perhatian masyarakat.
Pasalnya dalam penangkapan itu, nampak beberapa anggota Satlantas Polres Tulungagung terlibat kejar - kejaran dengan kedua pelaku, hingga akhirnya bisa dilumpuhkan di sekitaran kantor Pemkab Tulungagung.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan, kasus ini sudah dilimpahkan ke Satreskoba Polres Tulungagung, guna proses hukum lebih lanjut.
Jodi menjelaskan, keduanya adalah pemuda asal kabupaten Blitar yang berinisial RZ (25) dan DV (20).
BACA JUGA:Polres Tulungagung Salurkan Bantuan untuk Warga Kalidawir Terdampak Banjir
Kini keduanya ditahan di Rutan Mapolres Tulungagung, guna proses hukum lebih lanjut.
“Semalam anggota kami berhasil mengamankan dua pria dan juga menggagalkan peredaran narkoba jenis dobel L yang dibawa oleh kedua pemuda ini, usai kami amankan, kemudian kami koordinasikan dengan satreskoba untuk melimpahkan kasus ini," terangnya, Kamis 31 Januari 2024.
Jodi menyebut, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Satlantas Polres Tulungagung yang bertugas berupaya menghentikan dua pemuda yang melanggar lalu lintas, kemudian anggotanya mengejar kedua pelaku.
Sesaat kemudian, keduanya bisa dihentikan dan sempat melakukan perlawanan. Namun saat diperiksa lebih lanjut didapati ribuan pil dobel L di jaket salah satu pelaku.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Dalami Beredarnya Video Asusila Perempuan Cantik
“Penangkapan itu mulanya ketika personel Satlantas Polres Tulungagung melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap sepeda motor yang melanggar rambu, namun dua orang pelaku tersebut berusaha melarikan diri sehingga dikejar oleh anggota kami. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang, anggota kami berhasil menemukan lebih kurang ada 3 ribu pil dobel L," pungkasnya.
Kini polisi tengah mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringannya.(fir/mad)