Diperiksa 1,5 Jam, Sibad Mengaku Sebagai Pengisi Acara

Senin 03-02-2020,18:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Setelah diperiksa selama 1,5 jam, penyanyi dangdut Siti Badriah akhirnya menemui awak media dengan didamping Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko dan kuasa hukumnya. Pelantun lagu berjudul 'Syantik' itu menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat sedikitpun dalam investasi MeMiles yang dikelola PT Kam and Kam yang merugikan sekitar 246.000 member. “Saya tidak pernah ikut investasi tersebut. Saya datang hanya sebagai pengisi acara dan saya tidak pernah dapat reward apapun," kata Siti Badriah usai diperiksa di gedung Ditreskimsus Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (3/2). Perempuan yang biasa disapa Sibad itu, mengaku dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik. Dia juga mengaku jika pernah ditawari jadi member di MeMiles. “Saya ditawarin jadi member tetapi saya tolak. Jadi saya murni sebagai pengisi acara,” tegasnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Siti Badriah diperiksa sebagai saksi dalam kasus MeMiles ini. "Jadi kehadiran Siti Badriah ini sebagai saksi. Dari keterangannya ia hanya mengisi acara. Ia pun juga sempat ditawarin sebagai member namun olehnya ditolak,” tutur mantan Kabid Humas Polda Jabar itu. (x-3/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait