Polisi dan Komunitas Otomotif Deklarasi Zero Knalpot Brong

Selasa 30-01-2024,11:13 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Fatkhul Aziz

MALANG, MEMORANDUM - Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Polresta Malang Kota dan komunitas otomotif Deklarasi Zero Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

Dihadiri langsung Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim, Kompol Amirul Hakim dan enam Polres Jajaran Polda Jatim. Mulai Polres Malang, Polres Batu, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, Polres Blitar Kota, Polres Blitar.

Tiap Polres, membawa perwakilan sepuluh komunitas otomotif, baik roda dua maupun roda empat. Mereka sepakat menandatangani dan mensosialisasikan larangan zero knalpot tidak sesuai Spektek.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan, deklarasi upaya kolaboratif kepolisian dan masyarakat, menggaungkan kamseltibcarlantas.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Pastikan Pengamanan Distribusi Logistik Pemilu

"Bersama komunitas otomotif, mendeklarasikan zero knalpot tidak sesuai Spektek. Karena dapat mengganggu Kamseltibcarlantas dan membahayakan pengguna jalan lainnya," terangnya, Selasa 30 Januari 2024.

Ia menegaskan, knalpot yang tidak sesuai Spektek, hanya untuk balapan. Itupun harus di sirkuit atau lintasan balapan. Tidak boleh dipasang, di kendaraan yang melintas di jalan raya.

"Pemakaian Knalpot diluar Spektek tidak boleh dipasang dikendaraan yang melintas di jalan raya," lanjut Kompol Aris.

Ia memastikan, Polresta Malang Kota sudah bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Sebagai wadah  memberikan fasilitasi untuk komunitas otomotif.

BACA JUGA:Pemkot – Polresta Malang Kota Gelar Binlat Calon Anggota Polri

"Kami sudah koordinasikan dengan IMI. Komunitas otomotif bisa mengikuti latihan bersama,  di sirkuit yang sudah disiapkan  di Stadion Kanjuruhan," pungkasnya.

Salah satu komunitas otomorif Rider Of King's Community (ROKC) dari Blitar, mengapesiasi deklarasi Zero Knalpot tidak sesuai Spektek.

"Bersama rekan-rekan, siap mematuhi aturan lalu lintas. Berkomitmen tidak menggunakan knalpot diluar spektek. Agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat," terangnya.(edr)

Kategori :