BLITAR, MEMORANDUM - LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) unjuk rasa di depan gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dipimpin oleh Jaka Prasetya, GPI menuntut segera diungkapnya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan gedung baru Dinas PUPR, Senin 29 Januari 2024.
Dalam tuntutan aksinya, GPI menginginkan diadakannya saksi ahli dan memanggil pejabat yang berkompeten dalam perkara. Serta pejabat yang berkaitan dengan pembangunan gedung baru menjabat harus bertanggungjawab.
"Bersama Polres Blitar, dan pihak inspektorat Kabupaten Blitar, kami akan melakukan penyegelan terhadap gedung baru tersebut guna untuk dikosongkan dan tidak boleh salah satu pihak menggunakannya," tegas Jaka dalam orasinya.
Pada waktu yang sama, Kepala Dinas PUPR, Dicky Cobandono bersedia menemui dan berdialog langsung dengan pihak GPI. Dicky mempersilahkan bahwa pihaknya bersedia jika perwakilan GPI ingin langsung mengecek ke lokasi bahwa gedung baru Dinas PUPR telah dikosongkan.
BACA JUGA:Badai Polemik Tak Bikin Pemkab Blitar Buka Suara, Dewan Didesak Percepat Hak Angket
"Kami akan terus melayani masyarakat Kabupaten Blitar, meskipun harus mengosongkan gedung baru yang diduga bermasalah ini. Silahkan teman-teman GPI jika ingin mengecek ke lokasi. Gedung baru telah dikosongkan sejak hari Sabtu dua hari lalu," ujar Dicky.
Setelah melaksanakan pengecekan secara langsung, GPI berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan korupsi dana pembangunan gedung yang semula senilai sekitar 200 Juta Rupiah menjadi 300 Juta Rupiah tersebut.
"Telah kami pastikan pembangunan gedung yang bermasalah ini telah dikosongkan. Selanjutnya kami akan terus mengawal proses hukum yang berlaku agar oknum-oknum yang berkaitan dengan kasus ini segera diproses," pungkas Jaka Prasetya. (Nus/zan)