SURABAYA, MEMORANDUM - Meski pernah di penjara atas kasus narkoba tidak membuat dua sekawan berinisial E (23), warga Jalan Samanhudi, Sidoarjo, dan LH (35), asal Bebekan Masjid, Taman, Sidoarjo, bertaubat.
Malahan, kedua tersangka nekat mengambil ranjauan sabu di sekitar Masjid Agung Jambangan dan ekstasi di daerah Ketintang.
BACA JUGA:Edarkan Sabu, Tupai Diborgol Satreskoba Polrestabes Surabaya
Perbuatan mereka berhasil terendus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan kemudian meringkusnya ketika baru pulang ke rumah kos di Jalan Karangan, Wiyung, Senin, 22 Januari 2024 sekitar pukul 22.30.
BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Siap Tindak Pil Yaba
Petugas juga menggeledah di tempat persembunyiannya, dan ditemukan 2 plastik berisi sabu seberat 99,310 gram dan 6,390 gram. Kemudian ekstasi warna biru logo huruf QP seberat 0,320 gram.
BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Pimpinan Memorandum Bersilaturahmi dengan Satreskoba Polrestabes
"Kami juga menemukan timbangan elektrik, 5 bendel plastik klip, sekrop dari sedotan, buku catatan, sendok stainless, sendok plastik, kartu ATM, dan HP," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah, Minggu, 28 Januari 2024.
Dirasa terbukti, E dan LH berikut barang bukti digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.
"Kedua tersangka merupakan residivis," imbuh Suria.
BACA JUGA:Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Budak Sabu
Informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan anggota setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, jika di rumah kos Jalan Karangan, Surabaya, sering dijadikan transaksi narkoba yang dilakukan E dan LH.
Berbekal informasi tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan memantau aktivitas kedua tersangka. Hingga akhirnya membuntuti mereka, yang diketahui mengambil ranjauan narkoba.
BACA JUGA:Dirreskoba Polda Jatim Beri Penghargaan kepada Satreskoba Polrestabes Surabaya
Namun, anggota tidak gegabah untuk menangkapnya dan terus memantau aktivitas E dan LH tersebut. Baru setelah mengambil ranjauan sabu dan pulang ke tempat kos Jalan Karangan, Surabaya, anggota langsung menyergapnya tanpa perlawanan.