SURABAYA, MEMORANDUM - Seekor buaya berjenis muara yang dipelihara warga Jalan Lawang Seketeng III, nomor 37, Genteng, Surabaya, berhasil dievakuasi petugas. Pemilik lantaran tak sanggup memelihara.
BACA JUGA:Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Surabaya Optimalkan 7 Posko Terpadu dan 18 Pos Pantau
Informasi yang dihimpun melalui laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, bahwa petugas berhasil mengevakuasi buaya sekitar pukul 13.31 WIB. Diketahui buaya tersebut sempat lepas dari kandangnya.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Kebakaran, BPBD Surabaya Gelar Simulasi di Rusun Sombo
Kepala BPBD Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan, pihaknya melakukan evakuasi karena pemiliknya berisinial RP (63) tak sanggup melihara buaya berumur 5 tahun dengan panjang 2 meter.
"Petugas di lokasi langsung melakukan pengecekkan," kata Hebi, Minggu, 28 Januari 2024.
Di lokasi kemudian petugas melakukan evakuasi dibantu sejumlah peralatan yang disiapkan.
BACA JUGA:BPBD Surabaya Buka Posko Covid-19
"Mempersiapkan beberapa alat yang mesti dipersiapkan untuk pengevakuasian, " ujarnya.
Hebi mengatakan pihaknya berhasil mengevakuasi buaya tersebut dan membawa ke BKSDA Kutisari.
"Setelah kami masukkan ke kandang dan dipastikan sudah aman, buaya tersebut kemudian segera kami serahkan ke (BKSDA Kutisari)," pungkasnya. (*)