Hari Ini, Parkir Stasiun KA Wajib Pakai Kartu Elektronik

Senin 03-02-2020,10:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usaha PT Reska Multi Usaha (RMU) mulai mengoperasikan pembayaran parkir kendaraan bermotor di lingkungan stasiun dengan sistem non-tunai atau menggunakan kartu uang elektronik. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi pelanggan. Plt. Director of Parking Bussiness PT RMU, Andika Tri Putranto mengatakan, pembayaran parkir sistem non-tunai diberlakuan serentak di 5 stasiun kereta api mulai Senin (3/2/2020) hari ini. Kelima stasiun itu ialah Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Kiaracondong. “Pengoperasian pembayaran menggunakan kartu uang elektronik saat ini berlaku bagi kendaraan roda empat atau lebih. Pembayaran dapat menggunakan kartu uang elektronik dari beberapa bank yaitu E-Money (Mandiri), Flazz (BCA), TapCash (BNI), dan BRIZZI (BRI),” katanya. Ia menambahkan, bagi pelanggan yang belum memiliki kartu uang elektronik tidak perlu khawatir karena akan ada petugas dari bank yang berjaga di pintu masuk parkir pada 5 stasiun tersebut untuk membantu pelanggaan resparking yang membutuhkan kartu uang elektronik. “Mekanismenya, saat berada pintu masuk parkir area stasiun, para pelanggan hanya melakukan tap-in kartu uang elektronik pada pintu masuk dan kemudian mencari parkir yang tersedia. Jika pelanggan akan keluar dari area parkir resparking, pelanggan hanya menyerahkan kartu uang elektronik kepada kasir yang berada di pintu keluar area parkir. Kemudian pelanggan akan mendapat struk sebagai bukti pembayaran pemotongan kartu uang elektronik sejumlah biaya parkir yang berlaku,” terangnya.(why/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait