SURABAYA - Masyarakat yang bermasalah dengan narkoba tidak semuanya harus diselesaikan dengan jalur hukum. Bisa saja mereka hanya sekadar pengguna. Seperti yang dilakukan Badan Narkotika (BNN) Kota Surabaya kepada 15 pasien yang direhabilitasi di tempat rehab hingga Februari ini. Dari catatan, lima belas pasien itu ada yang dirawat di tempat rehabilitasi milik pemerintah atau komunitas masyarakat. "Untuk yang rawat inap, tiga pasien di RSJ dr Radjiman Lawang Malang, dan tujuh di Bambu Nusantara. Sisanya rawat jalan, dua orang di BNNK Surabaya dan tiga pasien di klinik modern dasa medika," jelas Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti, Minggu (3/2). Tambah Suparti, kelima belas pasien dari berbagai macam pekerjaan. "Buruh (2 orang), pelajar (4), swasta (6), pengangguran (2), dan mahasiswa (1)," pungkas Suparti. (fer/yok)
BNNK Surabaya Rehab 15 Pasien Narkoba
Minggu 03-02-2019,15:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Terkini
Jumat 08-11-2024,18:01 WIB
Gebrakan Baru Dirut Tugu Tirta: Puluhan Karyawan Dikuliahkan Gratis
Jumat 08-11-2024,17:54 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sukorejo Tanam Jagung di Lecari
Jumat 08-11-2024,17:24 WIB
Jelang HUT Ke-55 SKH Memorandum, Direktur: Kerja Bersama Sejahtera Bersama
Jumat 08-11-2024,17:12 WIB
Borong Ganja 141,469 Gram, Warga Jetis Kulon Diadili di PN Surabaya
Jumat 08-11-2024,17:05 WIB