Ponorogo, Memorandum.co.id - Memudahkan koordinasi antar warga di desa binaan wilayah Bhabinkamtibmas Polsek Pulung, melakukan penempelan sticker berisi nomor handphone Bripka Widi Prastowo sebagai petugas Bhabinkamtibmas ke rumah warga, Jum'at (31/01/2020).
Bripka Widi menjelaskan tujuan penempelan sticker Bhabinkamtibmas di Desa Pulung Merdiko adalah untuk memudahkan masyarakat.
Penempelan sticker di rumah warga desa binaan menjadi kewajiban bagi Bhabinkamtibmas jajaran Polres Ponorogo. Penempelan dilaksanakan pada saat kegiatan sambang desa wajib kunjung Bhabinkamtibmas.
"Jika ada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pertolongan mendesak bisa menghubungi nomor handphone yang tertera di sticker tersebut. "Ini bertujuan l memudahkan warga masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi," ujar Widi. (ack/alv/day)